Kuasa hukum tim pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (27/5). Yusril datang bersama tiga kuasa hukum lain, yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
Kedatangan mereka ingin berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan 01 sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, mereka menyamakan persepsi mengenai aturan-aturan hukum.
Sementara menanggapi bukti-bukti yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi berupa tautan berita, Yusril mengatakan, hal itu perlu diperkuat dengan bukti lain.