Pemerintah dan maskapai penerbangan sepakat menurunkan tarif pesawat low cost carrier (LCC) tujuan domestik. Namun tidak seluruh penerbangan yang tarifnya akan turun, melainkan hanya pada jadwal tertentu. Penurunan tarif akan diterapkan mulai pekan depan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selain maskapai kesepakatan tersebut juga didukung oleh perusahaan pendukung kegiatan penerbangan, seperti pengelola bandara dan penyedia bahan bakar. Pemerintah juga menyiapkan insentif agar biaya operasional maskapai bisa lebih efisien.

“Seluruh pihak berkomitmen untuk sama-sama menurunkan biaya,” kata Darmin. Dia berharap, penurunan tarif ini dapat mengurangi keluhan masyarakat akibat tingginya tarif pesawat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.