Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan kebijakan holding BUMN, yakni memasukan anak-anak perusahaan pelat merah dalam satu grup yang dibawahi oleh perusahaan induk.

Pengkelompokan anak-aanak perusahaan berdasarkan kesamaan sektor usaha yang targetnya rampung disusun pada 2020 lewat Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, ada tantangan positif dan negatif dalam kebijakan holding BUMN yang sedang digenjot oleh Menteri ESDM Erick Thohir.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.