Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta memuliakan jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan.

Imbauan ini menyusul setelah sejumlah penolakan di beberapa daerah saat pemakaman jenazah pasien infeksi. Lewat Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, ditegaskan bahwa proses pemakaman terhadap jenazah sudah mengikuti protokol kesehatan.

Sehingga, dibutuhkan partisipasi masyarakat dan tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan pesan agar tidak ada lagi penolakan jenazah covid-19.

#BersatuMelawanCovid19