KATADATA ? Laju urbanisasi yang cukup tinggi, mencapai 4 persen per tahun, menyebabkan jumlah penduduk perkotaan Indonesia meningkat tajam. Pada 2025, diperkirakan porsi penduduk perkotaan mencapai 67,7 persen dan meledak menjadi 85 persen atau 320 juta jiwa pada 2050.
Dalam Rancangan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional 2015 - 2050 yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pertumbuhan penduduk perkotaan yang cukup tajam dalam beberapa dekade ini akan menimbulkan beragam persoalan.
Itu mencakup penyediaan lapangan kerja, perumahan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya. Saat ini, kota-kota besar di Indonesia menghadapi persoalan kemacetan, kebanjiran, pencemaran, kepadatan, kekumuhan, ketimpangan, kekerasan dan kejahatan lainnya.
Menurut Bappenas, sebagai antisipasinya, perkembangan tersebut perlu segera direspons dengan serius. Melalui tatanan kebijakan dan strategi yang komprehensif, kota-kota di Indonesia dapat berfungsi sebagai tempat bermukim yang nyaman dan pusat penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah maupun nasional.