KATADATA - Nama Ketua DPR Setya Novanto kembali populer dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.  Dia dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport. Fakta tersebut terungkap dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD), Senin, 16 November 2015. 

Baca : Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport

Mencuatnya kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang membelit politisi asal Partai Golkar ini. Sebelumnya, kasus yang pernah mencuat dan diduga melibatkan Novanto adalah perkara tindak pidana korupsi pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan merugikan negara Rp 904 miliar. Namun, kasus tersebut tiba-tiba menghilang seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Setya Novanto pada 2003.
 
Sejumlah kasus lain yang pernah dikaitkan dengan nama tokoh ini adalah perkara pengadaan e-KTP dan perannya dalam memfasilitasi pengalokasian dana pekan olah raga nasional (PON) di Riau. Namun, sama seperti cessie Bank Bali, beberapa kontroversi tersebut juga tidak menjeratnya dalam kasus hukum.
 
Reporter: Febrillian Pratami, Viva Budy Kusnandar, Agus Dwi Darmawan