Harga Baru BBM

Penulis:
5/1/2016, 20.57 WIB

KATADATA - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Solar subsidi menjadi bahan bakar yang turun paling signifikan. Harga solar subsidi turun 15,7 persen menjadi Rp 5.650. Sedangkan BBM jenis premium turun 4,7 persen baik untuk distribusi Jawa, Madura, Bali (Jamali) ataupun non-Jamali. Tarif baru ini didasari harga keekonomian dengan mengikuti tren penurunan harga minyak dunia dan ditundanya pungutan  Dana Ketahanan Energi (DKE). Sebelumnya ada wacana pungutan DKE diterapkan pada solar bersubsidi sebesar Rp 300 dan premium Rp 200.

Reporter: Widyanita