Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menaruh perhatian untuk mengembangkan desa melalui pembangunan sarana olahraga desa (Raga Desa). Program ini bertujuan untuk menyalurkan kegiatan positif masyarakat, terutama anak-anak muda.
Alokasi anggaran untuk tiap desa sebesar Rp 185 juta untuk lapangan sepak bola, Rp 100 juta lapangan bulu tangkis, dan Rp 170 juta lapangan futsal. Serta Rp 100 juta untuk lapangan voli dan Rp 145 juta lapangan panjat dinding.
Selama ini sarana olahraga di desa terbilang minim. Padahal, banyak potensi yang bisa digali ketika sebuah desa memiliki sarana dan prasarana olahraga. Misalnya, Raga Desa tersebut dapat difungsikan sebagai ruang publik untuk aktivitas keramaian. Serta ruang kegiatan positif agar terhindar dari narkoba, radikalisme, dan tawuran. Selain itu, Raga Desa juga dapat memacu kegiatan ekonomi desa.
Sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan dengan adanya Raga Desa yakni Liga Desa Nusantara (LDN), Festival Desa, Layar Desa, serta Liga Santri Nusantara. LDN sendiri tahun ini melibatkan 16 provinsi dan 144 kabupaten. Sebanyak 4.864 tim sepak bola dan 87.522 pemain akan memperebutkan piala LDN 2018.
Raga Desa merupakan bagian dari empat program prioritas. Antara lain pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (Prukades), pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes), serta pembangunan embung.