Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah berakhir. Pemilu yang dilakukan pada 17 April lalu menghasilkan sejumlah partai tersingkir dari perebutan kursi di parlemen. Dari perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga, ada tujuh partai yang gagal melewati ambang batas (parliamentary threshold) 4 persen.
Ketujuh partai tersebut didominasi oleh muka lama, yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Perindo. Sedangkan tiga partai lain, yaitu PKPI, PBB, dan Partai Hanura adalah partai-partai yang sudah beberapa kali ikut Pemilu.
Berbeda dengan parpol baru, sembilan parpol pemain lama berhasil merebut kembali jatah kursi di Senayan. PDIP memimpin dengan hasil hitung cepat sebesar 19,8 persen versi Litbang Kompas & CSIS-Cyrus. Posisi tersebut kemudian diikuti oleh Gerindra, Golkar, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP.