Kubu Prabowo-Sandiaga membawa ketidakpuasan akan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto akan mengomandoi tim kuasa hukum kubu 02 tersebut. Nantinya dia akan berhadapan dengan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, mantan menteri hukum dan HAM.
Bambang Widjojanto telah malang-melintang menghadapi sengketa politik. Dia pernah berpekara di MK dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010. Meski menang, tapi dia sempat tangkap pihak Kepolisian lantaran adanya dugaan kesaksian palsu.
Tim hukum Jokowi-Ma’ruf sebagai rival kubu Prabowo-Sandi, pun telah mempersiapkan diri menghadapi sidang sengketa tersebut. Lewat Yusril, mereka mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Selain menjadi menteri hukum dan HAM, Yusril pernah menjabat menteri sekretaris negara di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Walaupun sempat berseberangan dengan pemerintahan Jokowi terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi kini dia berada di barisan terdepan untuk mendukung petahana.
MK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang gugatan ini akan dimulai pada 14 Juni dan putusan gugatan akan diputuskan 28 Juni.