Presiden Joko Widodo telah melarang para menteri membuat kebijakan-kebijakan strategis menjelang pelantikan presiden Oktober nanti. Termasuk di antaranya melakukan pergantian pejabat eselon I dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, larangan tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet pada 5 Agustus 2019.
Namun larangan tersebut tak bersambut. Sehari setelah presiden melarang, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat eselon I. Lalu, satu pekan berikutnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melantik satu pejabat eselon I, bersama 11 pejabat eselon II.
Pada akhir Agustus sampai awal September, Menteri BUMN Rini Soemarno juga merombak jajaran direksi di sejumlah bank BUMN. Tak hanya ketiga menteri itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik satu pejabat eselon I pada 6 September lalu.