Sejumlah bank memperluas lini bisnisnya dengan membentuk perusahaan modal ventura (venture capital). Mereka umumnya berinvestasi di startup-startup yang bergerak di bidang teknologi finansial (fintech).
Bank Mandiri mengoperasikan Mandiri Capital Indonesia sejak Januari 2016. Perusahaan itu telah berinvestasi sebesar Rp 950 miliar di 12 startup, seperti Moka, PrivyID, dan KoinWorks. Satu tahun setelahnya, Bank Central Asia (BCA) membentuk Central Capital Ventura yang kini memiliki 15 startup dalam portofolionya.
(Baca: Usai Akuisisi Bank Royal, BCA Masih Bidik Satu Bank Lagi)
Sementara itu, pemain baru terus bermunculan. BRI Ventures milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyuntikkan dana sebesar Rp 1 triliun pada LinkAja dan satu startup fintech lainnya. Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) pun sedang membentuk perusahaan modal venturanya.
(Baca: Langkah Awal Jadi Unicorn, Startup Harus Punya Merek Unik)
Melalui investasi modal ventura, bank bisa menyalurkan beragam skema pembiayaan, berekspansi ke layanan digital, menjangkau masyarakat yang belum terakses perbankan (unbanked), dan meningkatkan penetrasi perbankan.