Plastik berupa kemasan makanan atau plastik sekali pakai kerap kali dianggap tak bernilai setelah digunakan, akibatnya sampahnya tidak terkelola dengan baik. Dari hasil survei Katadata Insight Center (KIC), kesadaran masyarakat untuk memilah plastik dari sampah rumah tangga masih rendah, yakni pada kisaran 22% dari total responden rumah tangga yang memang telah memilah sampahnya. Data ini diperkuat oleh Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) yang menyebutkan bahwa tingkat daur ulang dari sampah plastik di Indonesia saat ini baru 17%. Karena itu, upaya peningkatan dalam pengelolaan sampah plastik perlu didorong melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Dengan metode pengolahan yang tepat dan penerapan inovasi, sampah plastik dapat diolah menjadi berbagai macam hal. Antara lain dikonversi menjadi bahan bakar, campuran aspal bahkan bahan bakar dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Selain itu, ada peluang menguntungkan yang didapatkan oleh para wirausaha melalui daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku atau produk jadi. Hal tersebut tentunya berpotensi besar untuk mengurangi volume sampah dan memberikan manfaat ekonomi.