Masyarakat Indonesia belum melakukan pemilahan sampah secara optimal. Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata, baru sekitar 49 persen masyarakat yang melakukan pemilahan sampah. Survei dilakukan terhadap 354 keluarga di lima kota besar di Indonesia.
Persentase masyarakat yang telah memilah sampah memang terlihat besar, namun permasalahannya adalah cara memilah sampah. Dari 174 responden yang melakukan pemilahan sampah, mayoritas memisahkan sampah menjadi dua jenis; basah dan kering, bahkan hanya 18,4 persen yang memilah menjadi organik dan anorganik.
Pemilahan sampah yang baik setidaknya dipilah menjadi tiga jenis. Sampah organik yang mudah terurai dan bisa menjadi kompos, sampah anorganik yang sulit terurai namun bisa daur ulang, dan sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun. Sampah B3 merupakan sampah yang berbahaya bagi lingkungan atau kesehatan manusia, seperti baterai, barang-barang elektronik, sampah infeksi, dan sebagainya.
Peluang pemanfaatan sampah terbuka lebar, terutama jika dipilah sejak dari rumah tangga. Misalnya saja pengolahan sampah untuk memperoleh pendapatan tambahan. Berdasar data KLHK ada 5.244 bank sampah yang tersebar di seluruh Indonesia tahun 2017 lalu. Setiap bank sampah rata-rata mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah sebesar Rp 1,48 miliar/tahun. Dampak lingkungannya, sekitar 1,7 persen atau 1,38 juta ton sampah/tahun berkurang dalam skala nasional.