Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus corona dan dampaknya terhadap ekonomi nasional. Tambahan dana dalam APBN 2020 tersebut dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) Rp 70,1 triliun, dan pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.
(Baca: Pentingnya "Jaga Jarak" di Tengah Pandemi Covid-19)
Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya. Peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 juga menjadi perhatian, termasuk Wisma Atlet. Selain itu, terdapat insentif untuk tenaga kesehatan dan santunan kematian.
(Baca: Kelurahan Pegadungan jadi Lokasi Kasus Corona Terbanyak di Jakarta)
Pandemi tersebut juga berdampak terhadap ekonomi nasional sehingga diperlukan perlindungan sosial untuk masyarakat. Anggaran perlindungan sosial ini diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat Program keluarga Harapan (PKH) yang naik menjadi 10 juta kepala keluarga.
(Foto: Tim Medis dan Mereka yang Berjuang di Luar Rumah Melawan Corona)
Kebutuhan pangan juga dialokasikan, seperti kartu sembako yang dialokasikan kepada 20 juta penerima. Sementara itu pemerintah juga memberikan stimulus ekonomi untuk pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).ifo