Jokowi Siapkan Aturan, Bakamla Akan Jadi Lembaga Paling Sakti di Laut

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo usai pelantikan Kepala Bakamla Aan Kurnia (12/2) mengatakan pemerintah sedang menyiapkan omnibus law keamanan laut.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud
12/2/2020, 20.16 WIB

Presiden Joko Widodo akan membekali Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan aturan sapu jagat (omnibus law) keamanan laut. Lewat regulasi tersebut, kewenangan pengawasan perairan RI akan menjadi milik Bakamla saja.

Saat ini, pengawasan dan patroli laut masih dilaksanakan oleh 13 kementerian lembaga lainnya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga TNI Angkatan Laut. Ke depan, Bakamla yang akan memiliki tugas utama patroli laut (coast guard).

Dengan adanya omnibus law, otomatis kewenangan kementerian/lembaga lain dalam berpatroli di laut akan dihilangkan, "Nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

(Baca: Jokowi Resmi Lantik Laksdya Aan Kurnia Jadi Kepala Bakamla)

Sebelumnya ide omnibus law ini pernah terlontar dari mulut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut beralasan Bakamla perlu diperkuat agar kejadian seperti masuknya kapal Tiongkok ke Zona Ekonomi Eksklusif RI tak terjadi lagi.

Jokowi mengatakan, penyusunan regulasi ini masih dalam tahap harmonisasi berbagai kementerian/lembaga. Dia juga membuka kemungkinan adanya tambahan armada bagi Bakamla. “Tentu saja kewenangan itu akan diberikan,” kata Presiden.

Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan dirinya akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan berkaitan patroli laut. "Karena sekarang ada 17 Undang-undang yang tumpang tindih, " kata Aan.

Aan juga berjanji meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bakamla. Dia menilai masih banyak masalah SDM di Bakamla karena sumber pengetahuan personelnya berbeda-beda. Ke depannya, ia akan membuat standarisasi untuk SDM di institusinya.

"Sehingga begitu masuk Bakamla mereka memiliki pengetahuan, contoh tentang hukum laut, tentang hukum internasional, tentang penegakan hukumnya harus sama semua," kata Aan.

Selain itu, Aan berencana untuk meningkatkan alutsista milik Bakamla, apalagi kemampuan peralatan lembaga tersebut masih kurang mumpuni. "Justru ini tantangan bagi saya," ujarnya.

(Baca: RI Beli Kapal Besar Dari Denmark untuk Perkuat Armada di Natuna)




Reporter: Dimas Jarot Bayu