Shalat Tarawih di Rumah Pada Masa Pandemi

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
20/7/2020, 19.54 WIB

Jakarta telah menjadi epicentrum Covid-19. Segala bentuk ibadah yang mengumpulkan massa dilarang.

Masjid, gereja, pura, menghentikan ibadah massalnya. Pada bulan Ramadan ini pun masjid menghentikan kegiatan shalat berjamaah. 

Termasuk Shalat Tarawih di masjid-masjid. Warga pun melaksanakan salah satu ibadah pada bulan Ramadan ini di rumah masing-masing.

Seperti yang di lakukan keluarga Ahmad Fauzi yang berlokasi di Kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang melakukan Shalat Tarawih dirumah dari hari pertama bulan Ramadhan.

Hal tersebut di lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, terlebih lagi masjid di kawasan tersebut melarang shalat berjamaah.