Asnaini, Keuchik Penggerak dari Desa Pegasing
Desa Pegasing terletak di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Daerah ini terdiri dari tiga dusun dan dihuni sekitar 500 jiwa. Sebagian besar warga desa hidup sebagai petani. Kini, Pegasing dikenal sebagai desa yang maju dengan pembangunan berbagai sarana yang berlangsung cepat.
Adalah Asnaini yang kini menjadi Kepala Desa (Keuchik) aktif memberdayakan masyarakat sekitarnya, khususnya kaum perempuan. Keberadaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi alat pemacu semangat perubahan. Di daerahnya, dana PNPM Mandiri disalurkan untuk menjadi modal Kelompok Simpan Pinjam Perempuan dengan modal awal Rp 20 juta, namun berkembang bervariasi hingga Rp 50 juta dan terus bertambah. "Semangat dulu untuk berbuat. Nanti modal mengikuti. Dengan ibu-ibu berdaya, uang itu lebih dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dua tahun lalu, Desa Pegasing belum dianggap desa maju. Kala itu, pembangunan berjalan lambat. Sebagian besar warga desa miskin. Kini, warga desa setuju bahwa dinamika desa ini telah berubah, mengarah pada kemajuan pesat, tak lain berkat sang Keuchik, Asnaini yang juga merupakan satu-satunya keuchik perempuan di Aceh Tengah.
Sejak terpilih menjadi keuchik Kampung Pegasing pada 2011, ia mencoba menggerakkan roda pemerintahan di desa itu. Tak mau kalah dengan keuchik-keuchik lain yang notabene kaum pria, Asnaini, menginisiasi beberapa kegiatan demi membangun desa. Alhasil, atas perjuangannya, Dusun Luwang di Kampung Pegasing, yang sebelumnya tak dialiri listrik, kini telah terang benderang berkat usahanya selama menjadi keuchik.
Asnaini juga menggerakkan kaum hawa di Pegasing dalam membentuk kelompok baca tulis. Asnaini dinilai sukses memperjuangkan hak-hak perempuan dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah dan aktif menyuarakan suara masyarakat khususnya kaum hawa. Ia berhasil mendorong Pemkab dalam hal pengalokasian anggaran untuk intensif 1.500 orang kader Posyandu, memastikan bidan desa menetap di desa yang ditugaskan, mengalokasikan Anggaran Dana Gampong (ADG) 50 persen untuk kepentingan perempuan.
Foto & Teks: KATADATA | Donang Wahyu