KATADATA - Disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, para pimpinan pemerintah pusat, daerah, serta instansi terkait mengikat sebuah kesepakatan pada 22 Februari lalu. Kesepakatan itu dituangkan dalam 17 nota kesepahaman mengenai program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
Program ini untuk memudahkan investasi langsung konstruksi. Investor dapat langsung membangun konstruksi setelah memperoleh izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengurusan izin-izin lain, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan bisa menyusul, sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Kini, program tersebut mulai membuahkan hasil. Kamis ini (31/3), Kepala BKPM Franky Sibarani meninjau dua kawasan industri di Bekasi, Jawa Barat, yang telah mendapatkan layanan KLIK tersebut. Yaitu Delta Silicon 8 dan Fajar Industrial Estate seluas masing-masing 158 hektare (ha) dan 300 ha. “Proses penyederhanaan perizinan ini merupakan on going process, baik pusat dan daerah harus terus bersinergi untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut," ujarnya.