Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Hal itu terlihat dari penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Hingga November ini, Ditjen Bea dan Cukai telah mengamankan 1 ton narkoba dari total 223 kasus. Angka ini meningkat pesat dari perolehan tahun 2015 yakni 599,7 kilogram narkoba dari 176 kasus, serta 2014 yakni 316 kilogram narkoba dari 219 kasus.
"Ini ancaman nyata mengingat kita terus menjadi pasar dari narkoba," kata Sri saat konferensi pers gelar barang bukti upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/11).
Pada Selasa lalu (15/11), Ditjen Bea dan Cukai bersama dengan TNI dan BNN telah mengamankan 100,6 kilogram sabu serta 300.250 butir happy five dari pergudangan di Kosambi, Tangerang. Narkoba tersebut diselundupkan dari Taiwan dengan cara disembunyikan pada furniture berupa sofa.
Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, jaringan Taiwan ini merupakan satu dari 72 jaringan narkoba yang telah beroperasi lama di Indonesia. Adapun transaksi per satu jaringan bisa mencapai Rp 1 triliun. "Bayangkan bisa mencapai Rp 72 triliun untuk seluruh jaringan," katanya.
Arief Kamaludin|KATADATA
Barang bukti aksi penyelundupan itu sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir happy five. Selain itu, satu pucuk senjata api, delapan butir peluru, dua selongsong peluru, satu unit mobil, dan sembilan unit telepon genggam.
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendengarkan penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso soal penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan happy five (H5) asal Taiwan.
Arief Kamaludin|KATADATA
Barang bukti aksi penyelundupan itu sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir happy five. Selain itu, satu pucuk senjata api, delapan butir peluru, dua selongsong peluru, satu unit mobil, dan sembilan unit telepon genggam.
Arief Kamaludin|KATADATA
Barang bukti aksi penyelundupan itu sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir happy five. Selain itu, satu pucuk senjata api, delapan butir peluru, dua selongsong peluru, satu unit mobil, dan sembilan unit telepon genggam.
Arief Kamaludin|KATADATA
Barang bukti aksi penyelundupan itu sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir happy five.
Arief Kamaludin|KATADATA
Sri Mulyani terkejut mengetahui besarnya jumlah hasil tangkapan oleh BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas menangkap seorang tersangka berinisial YJ (33 tahun), yang berkewarganegaraan Taiwan. Dua tersangka lainnya, warga negara Indonesia, ZA (31), dan warga Taiwan, HCHL (35).