Imbas Covid-19, Volume Transaksi Kartu Kredit Terpangkas Hingga 30%

Katadata
Ilustrasi, kartu kredit. Akibat pandemi Covid-19, Volume transaksi kartu kredit perbankan turun signifikan. Bank Mandiri mencatat penurunan lebih dari 10% sementara volume transaksi kartu kredit CIMB Niaga turun hingga 30%.
28/4/2020, 15.17 WIB

Bisnis kartu kredit perbankan benar-benar terpukul akibat pandemi virus corona (Covid-19). Tercatat sejumlah bank besar mengalami penurunan jumlah transaksi hingga dua digit.

Turunnya jumlah transaksi kartu kredit ini utamanya disebabkan adanya penurunan yang tajam pada transaksi di sektor pariwisata.

SVP Credit Card Group PT Bank Mandiri Tbk Lila Noya mengatakan, pandemi Covid-19 mulai terasa dampaknya terhadap sektor konsumsi sejak pertengahan Maret 2020. Imbasnya, bisnis kartu kredit Bank Mandiri pun terpukul.

Hal ini tercemin dari volume transaksi kartu kredit Bank Mandiri pada Maret 2020 yang mengalami penurunan lebih dari 10%, dibandingkan volume transaksi Februari 2020.

"Saat ini bisnis kartu kredit Bank Mandiri praktis hanya mengandalkan transaksi belanja online dan transaksi di minimarket ataupun supermarket," kata Lila kepada Katadata.co.id, Selasa (28/4).

(Baca: BI Turunkan Bunga Kartu Kredit dan Batas Minimum Pembayaran Tagihan)

Penurunan volume transaksi yang signifikan tersebut, membuat Bank Mandiri bergerak hati-hati dan lebih fokus menjaga nasabah eksisting. Oleh karena itu, perusahaan menjadi sangat selektif dalam pembukaan kartu kredit baru.

Kondisi serupa juga dialami oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang mencatatkan penurunan volume transaksi sekitar 10%-30% sejak awal tahun. Penurunan volume transaksi kartu kredit CIMB Niaga tergolong besar karena, kontribusi selama ini utamanya berasal dari sektor pariwisata dan perhotelan.

"Sejak virus corona merebak, pariwisata dan perhotelan sudah turun dalam, diperparah lagi dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," ujar Direktur Consumer CIMB Niaga, Lani Darmawan.

Adanya pandemi Covid-19 juga berimbas pada permintaan kartu kredit baru CIMB Niaga, yang turun hingga 50% per Maret 2020, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dari segi bisnis, saat ini CIMB Niaga hanya tinggal mengandalkan sektor konsumsi, terutama untuk belanja bahan pokok. Namun, setelah adanya PSBB yang diikuti dengan penutupan sejumlah pusat perbelanjaan, praktis transaksi kartu kredit hanya bergantung pada transaksi di supermarket atau minimarket.

(Baca: Perbankan Masih Kaji Penerapan Penurunan Bunga Kartu Kredit)

Penurunan volume dan nominal transaksi kartu kredit juga ditunjukkan oleh data Bank Indonesia (BI). Berdasarkan data BI, Hingga Februari 2020 volume transaksi kartu kredit tercatat sebanyak 27,37 juta transaksi, turun 8,68% dibanding Januari 2020.

Sementara, nominal transaksi kartu kredit Februari 2020 tercatat sebesar Rp 25,86 triliun, turun 9,51% dibanding Januari 2020.

Menyikapi kondisi ini, BI telah mengeluarkan relaksasi berupa penurunan maksimal bunga kartu kredit dari 2,25% menjadi 2% per bulan. Selain itu, BI juga menurunkan sementara nilai minimum pembayaran tagihan kartu kredit diturunkan sementara dari 10% menjadi 5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, pelonggaran kebijakan kartu kredit dilakukan untuk memperluas transaksi pembayaran nontunai dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

Namun, pelonggaran terkait kartu kredit ini baru efektif mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020. Sehingga, efek dari relaksasi ini kemungkinan besar baru terlihat di akhir kuartal II 2020 nanti.

(Baca: Bank Berencana Longgarkan Skema Penyaluran Kredit pada Kuartal II)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah