Asuransi Jiwa Generali Bayar Klaim Terkait Covid-19 Rp 1,8 miliar

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama.
Ilustrasi penanganan pasien corona. Asuransi Generali Indonesia telah membayarkan klaim kepada nasabah yang terindikasi covid-19 sebesar Rp 1,8 miliar.
23/4/2020, 19.53 WIB

Perusahaan asuransi Generali Indonesia mengungkapkan telah membayarkan klaim nasabah yang terindikasi Covid-19 hingga Rp 1,8 miliar. Klaim juga dibayarkan kepada pasien terindikasi virus corona yang meninggal dunia.

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan bahwa perusahaan telah memberikan perlindungan tambahan terkait Covid-19 bagi nasabahnya dengan nilai pertanggungan hingga maksimal Rp 500 juta dan memberikan kelonggaran dalam membayar premi bagi nasabah yang terdampak.

“Ada juga tambahan santunan bagi nasabah yang meninggal dunia karena Covid-19,” kata Edy dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/4).

Di sisi lain, adanya Covid-19 tak menghambat perusahaan dalam memasarkan polis asuransinya. Sebaliknya, perusahaan akan lebih mengoptimalkan agen untuk memasarkan produk terbaru perusahaan.

(Baca: Prudential Berikan Kemudahan Klaim untuk Nasabah Terdampak COvid-19)

Meski nantinya pemasaran tidak akan dilakukan secara tatap muka atau face to face, melainkan melalui sarana digital dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial yang ada.

“Sekarang kami malah sedang gencar juga untuk pemasaran. Apalagi sekarang banyak PHK, lalu harapannya banyak agen yang ikut ke kami. Karena jualannya gampang. Apalagi, ini kerjanya enak, bisa dari rumah hanya modal HP dan semangat. Karena saat ini tidak perlu tatap muka,” ujar Edy.

Dia menambahkan, hingga kuartal pertama tahun ini saja, Premi Generali Indonesia tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Premi tersebut 51 % dikontribusikan oleh agen, atau meningkat dibanding kuartal I 2019 dimana kontribusi agent hanya sebesar 32 %.

Meski situasi penyebaran Covid-19 tak kunjung mereda, dia optimistis, pada kualtal II tahun ini premi Generali meningkat dibanding tahun lalu. “Kita berharap, kuartal kedua ini menjadi lebih baik lagi, karena dengan modal Rp 100 bisa menjadi nasabah Generali dan sudah dapet layanan akses konsultasi dokter gratis," kata Edy.

(Baca: Asuransi Ingatkan Nasabah Rambu-rambu Menunda Bayar Premi saat Corona)

Oleh karena itu, dia menjelaskan, Generali Indonesia tak akan merubah target premi tahun ini. Namun yang meski diubah saat ini adalah layanan kepada nasabah. Sebab, dengan terjadinya pandemi, banyaknya aktivitas yang harus dilakukan di rumah, termasuk konsultasi dengan dokter melalui layanan digital.

Layanan Kesehatan Digital

Melihat peluang tersebut, Generali Indonesia mengambil langkah inovatif dengan mengoptimalkan teknologi digital dalam menghadirkan fitur inovatif layanan telemedicine, Dokter Leo.

Layanan Dokter Leo memberikan kemudahan bagi nasabah individual, korporat maupun DPLK beserta anggota keluarga Generali Indonesia untuk melakukan konsultasi medis dengan dokter profesional secara gratis. Konsultasi bisa dengan cara live chat, voice call atau video call menggunakan ponsel dari rumah.

Aplikasi Dokter Leo pun teruji secara klinis dan mengoptimalkan kecerdasan buatan (artificial intellingence/AI) oleh Prixa. Sehingga nasabah bisa melakukan pengecekan gejala serta mendeteksi lebih dari 600 jenis penyakit.

(Baca: Infomasi dan Layanan Aplikasi Kesehatan Kian Dicari Imbas Corona)

“Melalui teknologi Dokter Leo, nasabah dapat berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan jika merasa memiliki gejala-gejala Covid-19, maupun penyakit-penyakit lainnya. Dokter Leo diharapkan dapat mengurangi beban petugas medis dalam mendeteksi gejala awal dari suatu penyakit apalagi terkait COVID-19,” kata Edy.

Dalam pengembangan Dokter Leo, Generali Indonesia pun menggandeng kerja sama dengan Siloam Hospital Group. Fitur inovatif Dokter Leo juga terintegrasi dengan rangkaian fitur-fitur unggulan lainnya, seperti fitur pembayaran premi online dan fitur klaim online di dalam smart apps nasabah Generali Indonesia, Gen iClick®.

Melalui aplikasi ini, nasabah dapat mengakses informasi-informasi lainnya, seperti informasi detil manfaat polis dan kinerja investasi, riwayat transaksi, melakukan perubahan polis seperti alokasi dana investasi, mengatur parameter ARMS, dan mengubah data korespodensi.

(Baca: Anies Minta BPJS Kesehatan Tak Telat Bayar Biaya Pasien Corona)

Selain itu, juga terdapat informasi lain seperti daftar rumah sakit rekanan, akses DNA Journal data nasabah yang berupa Nutrigenomic, rancangan olahraga, dan ketahanan nasabah terhadap stress dan kualitas tidur, layanan rumah sakit, hingga permainan flying lion.

 Khusus nasabah DPLK bahkan ada fitur untuk pencairan dana DPLK. “Hadirnya inovasi Dokter Leo dan Gen iClick® juga untuk mendukung program-program Pemerintah yang ada dalam upaya menanggulangi penyebaran COVID-19, khususnya dalam pemanfaatan teknologi medis secara online yaitu, telemedicine,” kata Edy.

(Baca: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Rawat Pasien Terkait Virus Corona)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah