Ada Kasus Jiwasraya, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 5% pada 2019

KATADATA
Ilustrasi. AAJI mencatat hasil investasi industri asuransi jiwa naik 336,8% menjadi Rp 34,19 triliun pada tahun lalu.
11/3/2020, 16.17 WIB

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencapai pendapatan premi pada sepanjang tahun lalu tumbuh 5,8% dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 117,38 triliun. Pertumbuhan premi terjadi meski industri tengah diterpa kasus gagal bayar dan dugaan korupsi Jiwasraya.

"Ini menggambarkan industri asuransi jiwa sebagai industri yang kokoh dengan komitmen tinggi," kata Ketua Dewan Pengurus AAUI dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).

Budi menjelaskan,premi baru tumbuh 5,8% dari Rp 117,38 triliun menjadi Rp 124,17 triliun. Sedangkan premi lanjutan naik 5,9% menjadi Rp 72.53 triliun. 

Jika dilihat dari jenis pembayaran premi bisnis baru, premi tunggal naik 3,7% menjadi Rp 96,61 triliun. Sedangkan premi reguler naik 14% menjadi Rp 27,56 triliun.

(Baca: Kejaksaan Sita Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Rp 13,1 Triliun )

Ia bahkan mencatat premi baru berdasarkan nilai annualized new premium atau ANP tercatat tumbuh  11,1% dari Rp 33,49 triliun menjadi Rp 37,22 triliun. "Dengan begitu industri asuransi jiwa baik premi bisnis baru maupun premi lanjutan itu bertumbuh," ucap dia.

Hasil investasi bahkan melesat 336,8% dari Rp 7,83 triliun menjadi Rp 34,19 triliun. Dengan demikian, total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun lalu mampu tumbuh 18,7% menjadi Rp 243,2 triliun. 

Di sisi lain, AAJI mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan pada tahun lalu naik 16% menjadi Rp 120,93 triliun. Kenaikan terjadi terutama disebabkan oleh  akhir kontrak yang naik 30,7% menjadi Rp 22,51 triliun dan patrial withdrawal atau penarikan sebagian manfaat sebesar 23,6% menjadi Rp 16,98 triliun.

Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan menjelaskan total investasi industri asuransi jiwa pada tahun lalu naik 8,6% dari Rp 461,81 triliun menjadi Rp 501,63 triliun.

"Tingginya pendapatan investasi karena adanya improvement fix income di kuartal IV 2019. Penurunan suku bunga juga mendukung sehingga investaasi luar biasa bagus," kata Fauzi dalam kesempatan yang sama.

(Baca: Faisal Basri Usul Jual Aset Jiwasraya, Tolak Opsi Suntik APBN)

Instrumen investasi dalam bentuk reksadana menurut Fauzi tetap menjadi kontrubutor utama dengan porsi 33,4% dari total investasi industri asuransi jiwa. Instrumen ini mengalami kenaikan jumlah investasi sebesar 7,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Fauzi menyebutkan bahwa klaim reasuransi meningkat dari Rp 4,31 triliun menjadi Rp 5,53 triliun. "Ini adalah indikator keadaan perusahaan asuransi. Jadi kontribusi rasyransi di Indonesia semakin baik sehingga bisa meningkatkan neraca perdagangan kita," kata dia.

Selain itu, total aset tercatat pula meningkat 9,4% dari Rp 517,91 triliun menjadi Rp 566,67 triliun. Selanjutnya, total cadangan teknis naik dari Rp 393,90 triliun menjadi Rp 422,60 triliun.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu sebelumnya menjelaskan kasus asuransi Jiwa sejauh ini tak berdampak signifikan terhadap bisnis industri. Adapun pertumbuhan premi yang tak terlalu kencang lebih disebabkan oleh faktor perekonomian yang melambat. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria