Persaingan Ketat, Operator Seluler Didorong Saling Konsolidasi

Katadata/Cindy Mutia Annur
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Penulis: Desy Setyowati
3/5/2019, 11.36 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara kembali mendorong operator untuk melakukan konsolidasi karena jumlah operator seluler terlalu banyak. Konsolidasi operator pun dinilai bisa menjadi solusi bagi terciptanya efisiensi di industri ini.

Dia menyampaikan, konsolidasi operator merupakan salah satu program strategis kementeriannya.  Menurutnya, pemegang saham operator di Indonesia sudah menyadari pentingnya konsolidasi bagi industri ini. “Pemegang saham yang menentukan, pemerintah memfasilitasi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/5).

(Baca: Bisnis Telekomunikasi Diprediksi Minus, Operator Garap Layanan Digital)

Salah satu cara untuk mendorong kinerja operator lewat konsolidasi, bisa melalui manage top line. “Menyehatkan industri itu sederhana, bagaimana cara melihatnya jangan per operator, tetapi manage top line,” kata Rudiantara.

Menurut dia, top line dari operator idealnya harus naik. Ia mencatat, kontribusi top line industri telekomunikasi hanya sekitar 1,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, top line di industri ini rerata mencapai 1,5% terhadap PDB di negara tetangga.

Rudiantara menyampaikan, top line di industri ini berpeluang mencapai 1,5% terhadap PDB. Pemerintah pun bisa membantu dari sisi regulasi terkait komponen biaya di industri ini. “Ruang untuk ke arah sana ada, tapi kemauan yang kurang ,” ujar dia.

(Baca: XL Axiata Tunggu Aturan Spektrum Frekuensi Sebelum Lakukan Konsolidasi)

Saat ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyusun aturan merger dan akuisisi di sektor telekomunikasi. Aturan ini mencakup juga soal frekuensi, yang tidak akan diambil pemerintah jika ada akuisisi di industri ini.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menilai, industri telekomunikasi semakin terpuruk pada 2018. Sebab, Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat, untuk pertama kalinya dalam sejarah, pertumbuhan industri ini negatif 6,4% secara tahunan pada 2018.

Penurunan itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berkurangnya permintaan layanan telepon dan SMS. Pengguna lebih banyak menggunakan layanan data. Di satu sisi, operator justru perang tarif terkait layanan data.

(Baca: Menkominfo Dorong Operator Telekomunikasi Berbagi Jaringan)

Untuk itu, menurutnya konsolidasi operator perlu dilakukan. Pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas untuk mempermudah konsolidasi.

Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua BRTI menyampaikan ada tiga hal penting terkait konsolidasi. Pertama, tujuan konsolidasi untuk membuat sehat industri ini. Menurutnya, kondisi pasar telekomunikasi saat ini terlalu ketat dengan jumlah operator yang banyak dan persaingan menjadi tidak sehat.

Kedua, soal frekuensi. “Ini resource esensial yang sangat penting bagi kelanjutan dari merger itu. Frekuensi akan dievaluasi oleh pemerintah kalau terjadi merger. Kemudian evaluasi yang paling pas untuk jumlah perusahaan baru itu frekuensi berapa itu akan kami terbitkan,” ujarnya.

Ketiga, isu soal pelanggan. Menurutnya, merger akan menguntungkan pelanggan. Sebab, perusahaan bisa membangun dan memberikan kualitas layanan secara berkelanjutan.

(Baca: Pertumbuhan Konsumsi Data Jadi Beban Operator Telekomunikasi)

Reporter: Desy Setyowati