Kominfo Kaji Data Sektor Energi Masuk Kategori Strategis

Arief Kamaludin | Katadata
Editor: Pingit Aria
20/2/2019, 06.31 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji kemungkinan untuk menggolongkan data sektor energi dalam kategori strategis. Hal itu tengah dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kami akan berbicara mendalam dengan Kementerian ESDM mana yang penting. Sektor keuangan jelas itu sudah terakui,” kata Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Kominfo, Sadjan di Jakarta, Selasa (19/2).

Lebih lanjut Sadjan mengatakan, klasifikasi data ini berkaitan dengan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam revisi peraturan tersebut disebutkan, klasifikasi data dibagi menjadi tiga; data elektronik strategis, data elektronik tinggi, dan data elektronik rendah.

Di antara ketiganya, data elektronik tinggi dan data elektronik rendah masih bisa disimpan di luar negeri demi efisiensi usaha. Sementara data elektronik strategis yang harus ada di Indonesia.

(Baca: Pemerintah Siap Revisi Aturan Filantropi Demi Akomodir Donasi Digital)

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi tak banyak berkomentar soal wacana tersebut. Sebab, banyak perusahaan asing berinvestasi di sektor energi, terutama minyak dan gas (Migas).

“Yang penting data tersimpan dengan baik dan dapat diakses dengan cepat,” ujar Agus.

Sebelumnya, sektor energi memiliki kontribusi yang signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni mencapai Rp 216,5 triliun atau 181% lebih tinggi dari target APBN 2018.

Komputasi awan membantu industri energi dengan menampung data lewat kegiatan analisis, seperti geospasial dan model seismik. Dari segi produksi, komputasi awan dapat meningkatkan kinerja untuk operasional yang lebih besar dengan biaya yang lebih efisien, penyebaran geografis eksplorasi dan produksi, memperluas operasi ke daerah baru, serta membantu menciptakan lebih banyak peluang bisnis. 

(Baca: Disorot Ombudsman, Kominfo Jamin Data Strategis Tetap di Dalam Negeri)

Sementara itu, Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Treviliana Eka Putri mengatakan, komputasi awan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi melalui migrasi pusat data. Dalam upaya tersebut, pelaku industri membutuhkan data-data strategis untuk diolah menjadi actionable insights, yang dapat dilakukan dengan klasifikasi data.

"Klasifikasi data penting untuk mengurangi potensi serangan siber mengingat pelaku industri pasti menyimpan informasi-informasi yang bersifat strategis seperti data di industri pertambangan, target, dan produksi terkini hingga laporan keuangan yang mengukur kinerja perusahaan," ujar Treviliana.