Kominfo Sebut Sudah Buka Blokir Internet 85% Wilayah Jayapura

ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Ilustrasi kerusuhan di Papua. Kominfo memblokir internet di wilayah Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019 guna meredam kerusuhan di wilayah tersebut.
Editor: Agustiyanti
13/9/2019, 16.23 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah membuka akses internet  yang sebelumnya diblokir secara bertahap di wilayah Jayapura, Papua. Saat ini, hanya tersisa 15 titik di wilayah tersebut yang belum bisa mengakses internet. 

"Lebih dari 85 % titik di wilayah itu telah dibuka blokir internetnya setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan yang berangsung-angsur kondusif seperti sedia kala," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui siaran pers, Jumat (13/9).

Ferdinandus melanjutkan, pemerintah akan terus memantau wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura agar titik-titik yang masih terblokir dapat kembali mengakses internet. 

Ia menjelaskan, dari 29 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, sebanyak 27 kabupaten telah dicabut blokir internetnya secara bertahap sejak Rabu (4/9) lalu. Wilayah tersebut, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

(Baca: Menteri Rudiantara Tolak Ganti Rugi Blokir Internet di Papua)

Sedangkan, untuk seluruh wilayah Papua Barat yang mencakup 13 kabupaten/kota, pemblokiran internet telah dicabut secara total pada Rabu (11/9) lalu.

Ia menjelaskan, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren penurunan sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah 72.500 URL (uniform resource locator).

Distribusi hoaks tercatat terus menurun mulai 31 Agustus 2019 yakni mencapai 42 ribu URL, kemudian 19 ribu URL pada 1 September 2019, dan 6.060 URL hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.

(Baca: Situasi Sudah Kondusif, Kominfo: Blokir Internet di Papua Barat Dibuka)

Lalu distribusi hoaks menurun lagi menjadi 5.515 URL pada 9 September 2019, kemudian 3.050 pada 11 September 2019, dan menjadi sekitar seribu URL pada 12 September 2019.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, serta hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial. "Hal ini agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hampir kondusif dan pulih 100 % tetap terjaga" ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo memblokir internet di wilayah Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Pemblokiran internet tersebut sudah berlangsung selama tiga pekan. 

Reporter: Cindy Mutia Annur