Gojek dikabarkan tengah dalam proses untuk mengakuisisi startup kasir digital Moka. Nilai akuisisi dikabarkan mencapai US$ 120 juta atau setara Rp 1,68 triliun. Kabar ini diberitakan Bloomberg berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui proses tersebut.
Pihak Gojek dan Moka disebut mengadakan diskusi pada awal tahun ini sebelum pendiri perusahaan, Nadiem Makarim, meninggalkan perusahaan Oktober lalu. Namun, kedua belah pihak baru bisa mencapai kesepakatan mendasar seputar akuisisi tersebut baru-baru ini.
Rencana akuisisi ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya Gojek untuk menjadi pemimpin di industri pembayaran digital. Adapun Gojek berkompetisi secara luas di kawasan Asia Tenggara dengan startup sejenis asal Singapura, Grab.
(Baca: Ikuti Langkah GoPay, OVO, DANA dan LinkAja Kaji Layanan Paylater)
Kabar akuisisi ini sebetulnya telah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Namun, pada Agustus, Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita membantah kabar tersebut. “Itu (akuisisi) hanya rumor. Yang benar adalah kami hanya kerja sama bisnis lewat integrasi layanan GoPay untuk mendukung transaksi non-tunai,” kata dia kepada Katadata.co.id di Jakarta, Kamis (8/8).
Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran besutan Gojek, GoPay memang berkolaborasi dengan Moka sejak beberapa bulan lalu. “Kerja sama ini untuk memberikan pengalaman kepada mitra agar lebih baik dan seamless,” kata Nila.
Moka yang berbasis di Jakarta membantu pemilik restoran, kedai kopi, dan gerai ritel mengelola pembayaran. Aplikasi Moka, yang dapat diunduh ke tablet atau ponsel pintar, memungkinkan pedagang menerima pembayaran dengan kartu debit dan kredit, serta pembayaran seluler.
(Baca: Saingi GrabFood dan GoFood, Startup Singapura Eatsy Rambah Indonesia)
Platform ini juga menyediakan analitik untuk membantu melacak penjualan dan inventaris, menjalankan program loyalitas, dan mengelola karyawan.
Moka telah memiliki 20 ribu pengguna, yang merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar di lebih dari 200 kota dan kabupaten di Indonesia. Di sisi lain, GoPay telah digunakan sebagai sistem pembayaran oleh lebih dari 420 ribu pedagang online dan offline di 370 kota di Indonesia, di mana 90% di antaranya adalah UMKM.