Kominfo Tak Ingin Data Dikelola Asing, Google Serahkan ke Pengguna

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi Google
6/2/2020, 18.11 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merancang aturan yang mewajibkan data pengguna berada di dalam negeri dan tak diolah oleh perusahaan asing. Google menilai, pengelolaan data merupakan wewenang penguna.

Communications Manager Google Indonesia Feliciana Wienathan mengatakan, perusahaannya tidak pernah mengelola data pengguna di luar negeri. “Semua, user Google (yang) punya,” kata dia di Jakarta, Kamis (6/2).

Perusahaan menyiapkan beberapa alat (tools) pada platform untuk transparansi terkait data. Contohnya, pengguna bisa mengatur sejarah pencarian (search history) hingga keamanan akunnya sendiri lewat fitur pengaturan.

"Jadi semua kendali itu ada di tangan pengguna masing-masing," ujar Feliciana. (Baca: Sudah Diteken Jokowi, Salahgunakan Data Pengguna Akan Didenda Rp 70 M)

Di satu sisi, pemerintah tetap ingin mengatur penggunaan hingga pengelolaan data pengguna melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Karena aturan tersebut belum dibahas pemerintah bersama DPR, Feliciana enggan berkomentar banyak perihal RUU itu.

Meskipun Kominfo sendiri sudah menyatakan bahwa penyalahgunaan data pribadi pengguna bakal didenda Rp 70 miliar. Ia enggan berkomentar dan menyatakan bahwa perusahaan bakal mematuhi kebijakan pemerintah.

Sebelumnya Amazon Web Service (AWS) menanggapi serupa perihal aturan tersebut. Anak usaha Amazon.com, Inc itu enggan berkomentar perihal aturan pengelolaan data. (Baca: Kominfo Minta Pusat Data Terintegrasi, Amazon Serahkan ke Pelanggan)

Menanggapi permintaan untuk mengintegrasikan pusat datanya di Indonesia dengan pemerintah, AWS menyatakan bahwa hal itu wewenang pengguna. "Hal yang penting dari segala regulasi itu yakni soal siapa yang memiliki data. Apakah pengguna bisa mengatur datanya sendiri? Apakah itu terenkripsi dan bagaimana keamanannya," ujar Head of Emerging Technologies AWS APAC Olivier Klein, kemarin (5/2).

AWS mengembangkan beberapa fitur yang memungkinkan pengguna mengelola datanya di sistem mereka. Selain itu, ada pelatihan dan laporan berkala supaya pelanggan memahami perlindungan datanya.

(Baca: Potensi Celah dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang Diteken Jokowi)

Reporter: Cindy Mutia Annur