Layanan skuter listrik milik Grab, GrabWheels, mendapat pendanaan seri A sebesar US$ 30 juta atau sekitar Rp 411 miliar dari produsen mobil Taiwan, Kymco. Decacorn asal Singapura ini bakal menggunakan dana segar untuk kemitraan strategis kedua perusahaan dalam pengembangan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) roda dua.
Head of Grab Ventures and New Platform Business Chris Yeo mengatakan, kemitraan tersebut bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dan infrastrukturnya di Asia Tenggara.
"Upaya bersama ini menggarisbawahi komitmen kami untuk bekerja dengan mitra strategis dan pemerintah daerah untuk mewujudkan jaringan transportasi yang lebih aman dan ramah lingkungan," ujar Yeo seperti dikutip dari DealStreetAsia, Kamis (13/2).
(Baca: Skuter Listrik Dilarang di Jalan Raya, GrabWheels Tetap Ekspansi)
Yeo melanjutkan, kemitraan itu memungkinkan kedua perusahaan untuk mengeksplorasi penggunaan kendaraan listrik, khususnya sepeda listrik Kymco Ionex, serta platform pengisian daya Ionex EV di kota-kota di Asia Tenggara yang merupakan wilayah operasi Grab.
Selain itu, menurut Yeo, kemitraan ini juga mencakup studi penelitian tentang cara terbaik dalam mengembangkan layanan kendaraan listrik, dan membangun infrastruktur pengisian daya listrik. Selain itu, memastikan kendaraan listrik GrabWheels maupun Kymco dapat memenuhi persyaratan lisensi di Asia Tenggara.
Kymco yang berdiri sejak 1964, telah memproduksi beberapa merek kendaraan listrik seperti skuter listrik RevoNEX, skuter pintar i-One Ionex, dan superbike listrik SuperNEX.
Adapun Grab memiliki proyek percontohan kendaraan listrik yang diluncurkan pertama kali di Singapura pada awal 2019. Saat itu, perusahaan meluncurkan 200 mobil listrik Hyundai KONA.
(Baca juga: Skuter Listrik Dilarang di Jalan Raya, Bagaimana Nasib GrabWheels?)
Namun, Otoritas Transportasi Darat Singapura, pada November 2019 sempat melarang skuter listrik beroperasi di semua jalan setapak di negara tersebut hingga membuat layanan itu ditangguhkan di sejumlah kota.
Sama halnya dengan di Indonesia, Departemen Perhubungan DKI Jakarta melarang skuter listrik beroperasi di jalan raya mulai Senin (25/11) lalu. Kebijakan ini dikeluarkan usai peristiwa tabrakan mobil dan sejumlah pengguna GrabWheels yang menewaskan dua orang pada Minggu dini hari (10/11).
Desember lalu, Grab mengumumkan peta jalan (road map) untuk meluncurkan kendaraan listrik di Indonesia untuk awal 2020. Perusahaan berencana untuk berkolaborasi dengan pembuat mobil dan distributor, termasuk Hyundai, Astra Honda Motor dan Gesits, untuk memperkenalkan kendaraan listrik roda empat dan dua dalam uji coba di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
(Baca: Grab Perketat Aturan GrabWheels, Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar)