Pusat Data Google & Amazon di RI Bakal Buat Layanan Cloud Diminati

Arief Kamaludin (Katadata)
Google dan Amazon akan membuka pusat data di Indonesia.
Editor: Yuliawati
9/3/2020, 20.02 WIB

Kehadiran pusat data dari perusahaan teknologi kelas dunia seperti Google, Microsoft, hingga Amazon diperkirakan bakal makin meningkatkan peminat layanan cloud. Apalagi, pemerintah bakal segera merampungkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pusat data yang ditargetkan berlaku pada bulan ini.

Associate Director Technology Delivery Lead Accenture Indonesia Ferry Wiria mengatakan, salah satu penghambat perusahaan untuk tidak menggunakan layanan cloud adalah regulasi dari pemerintah. Dengan regulasi pemerintah, maka nantinya data-data milik pengguna bakal tetap berada di Tanah Air.

Pusat data di Indonesia akan membuat biaya penyimpanan data lebih murah sehingga layanan cloud bakal diminati. Apalagi, menurut Ferry, ketika perusahaan ingin membuat server data maka mereka harus mempersiapkan biaya yang besar untuk pemeliharaan (maintanance) hingga tempat penyimpanan data.

"Jadi, dengan pertimbangan biaya itu juga akan membuat lebih banyak lagi pengguna yang menggunakan layanan cloud," ujar Ferry kepada Katadata.co.id, di kantornya, Senin (9/3).

(Baca: Menkominfo Targetkan Aturan Pusat Data Rampung dan Berlaku Bulan Maret)

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Technology Consulting Accenture Indonesia Leonard Nugroho T. mengatakan kepercayaan terhadap pelanggan juga dibutuhkan untuk memastikan layanan cloud dapat dipercaya.
 
Terkait masalah kepercayaan, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang meminta Google dan perusahaan digital lainnya membangun pusat data terintegrasi dengan sistem pemerintah, mendapat sorotan. Accenture menilai bahwa integrasi sistem data dapat diberlakukan untuk keperluan yang jelas, misalnya dalam mengungkap kasus kriminal.
 
Namun, menurut Leonard, pemerintah harus memastikan sistem terintegrasi ini tak berujung menjadi masalah. Ia mencontohkan, misalnya pemerintah malah menggunakan sistem integrasi pusat data itu dengan seenaknya sehingga membuat pengguna tidak ingin menggunakan layanan cloud.

"Jangan sampai muncul persepsi bahwa integrasi pusat data itu malah membuat pemerintah ikut campur dengan kehidupan masyarakat,"  kata Leonard.

Misalnya, Leonard mencontohkan, Huawei Technologies di Tiongkok ikut terlibat oleh permasalahan politik di negara tersebut. "Sebenarnya tidak boleh begitu, karena itu adalah masalah politik," ujar dia.
 
Sebelumnya, Country Director Google Cloud Indonesia Megawaty Khie mengatakan, perusahaan menghormati kebijakan Kominfo. "Kami menyambut kerja sama (integrasi pusat data) ini dengan pemerintah. Kami pun tengah dalam tahap pembicaraan mengenai hal itu," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (4/3).
 
Permintaan integrasi pusat data itu berbarengan dengan upaya Kominfo mengkaji Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dalam draf RUU itu pun disebutkan bahwa data harus ada di dalam negeri, serta tidak boleh diolah dan/atau dikuasai asing.

Reporter: Cindy Mutia Annur