Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) mendorong percepatan perjanjian perbatasan maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga. Batas maritim negara dinilai penting karena memiliki andil besar dari sisi ekonomi, pertahanan maupun kedaulatan negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, batas maritim Indonesia saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara.
"Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/10).
(Baca: KKP Temukan 13 Kapal Pengawas Vietnam Parkir di Landas Kontinen RI)
Terlebih lagi, 76% total wilayah Indonesia merupakan laut. Sehingga, wajar jika pemerintah memberikan perhatian khusus pada batas wilayah.
"Jaganya susah, apalagi kalau batasnya tidak jelas," katanya.
Oleh karena itu, Agung berharap ada solusi terbaik penyelesaian negosiasi terkait perjanjian batas maritim. Selain itu, perlu ada perencanaan yang matang, lantaran banyak masalah di lapangan belum terselesaikan seiring dengan belum bakunya perjanjian perbatasan antarnegara.
(Baca: Cegah Pencemaran Laut, JK Ingatkan Pentingnya Kelola Limbah di Darat)
Meski demikian, dia juga mengakui tak mudah menyelesaikan perjanjian batas maritim negara. Diharapkan ada sinergi kepentingan Indonesia dalam perundingan.
"Jadi, tidak hanya dari Kemenlu, tapi semua pihak ikut berpikir bahwa kepentingan nasional perbatasan Indonesia adalah tugas bersama," ujarnya.