Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut tingkat kelangsungan hidup (survival rate/SR) benih lobster hingga dewasa di alam terbuka hanya mencapai 1%. Hal itu yang menjadi salah satu alasan KKP membuka keran ekspor benih lobster.
Tenaga Ahli Individual Bidang Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana meragukan pernyataan Edhy karena menilai tidak jelasnya jurnal ilmiah yang menyebutkan peluang hidup lobster sangat kecil. "Saya sendiri belum baca jurnalnya yang mengatakan seperti itu," kata Suhana saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (17/12).
Berdasarkan catatannya, produksi lobster dunia sampai saat ini masih tergantung pada hasil tangkapan. Selama periode 2010-2016, produksi lobster yang berasal dari perikanan tangkap mencapai 99,54%, sementara dari budidaya hanya menyumbang sekitar 0,46%.
(Baca: Dikritik Susi, Jokowi Buka Suara soal Polemik Ekspor Benih Lobster)
Suhana menyebut budidaya lobster di dunia sampai saat ini belum berkembang dengan baik dan masih mengandalkan produksi dari alam. Dengan begitu, lobster justru dapat berkembang biak dengan baik di alam bebas. "Untuk menghitung atau meneliti peluang hidup itu sangat sulit," kata dia.
Ia menambahkan, perburuan lobster di Indonesia telah mulai sejak 2000, hingga puncaknya pada 2017 lalu. "Sebelum 2000, berat lobster bisa diatas 5 kilogram, sekarang untuk mendapatkan yang seperti itu tidak ada," kata dia.
Pernyataan Suhana didukung data FAO yang menyebutkan dalam periode 2010-2017 produksi lobster dunia rata-rata tumbuh 2,30% per tahun. Produksi lobster dunia pada 2017 mencapai 322.066 ton, dengan rincian sebanyak 319.996 ton bersumber dari perikanan tangkap dan 2.070 ton dari perikanan budidaya.
(Baca: Beda Kebijakan Menteri Edhy dan Susi, dari Lobster hingga Kapal Maling)
Suhana menolak rencana pemerintah untuk kembali membuka ekspor benih lobster ke Vietnam karena akan mengancam habitat lobster dalam negeri. Keran ekspor dibuka dengan alasan dapat menekan angka penyelundupan lobster, juga dinilai tidak tepat.
"Itu kekeliruan yang sangat besar karena cara memandangnya lobster itu merupakan hewan yang harus dilindungi oleh negara gitu. Jadi bukan negara kalah sama penyelundup," kata dia.
Menteri Edhy menyatakan bahwa rencana untuk kembali membolehkan ekspor benih lobster masih dalam pengkajian. Kendati demikian, dia bersikukuh dengan rencana tersebut meski menuai banyak polemik.
Dia beralasan, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari menangkap benih lobster. "Kalau dilarang, (mereka) mau diapakan? Tentu penyelundupan makin banyak," ujar Edhy di Jakarta, Senin (16/12).
(Baca: Kurangi Penyelundupan, Luhut Dukung Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster)