Angkat 22 Pejabat KKP, Menteri Edhy Tak Mau Ada Kebijakan Balas Dendam

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Edhy mengangkat 22 pejabat di lingkup KKP, guna membantu memberi masukan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
21/1/2020, 12.54 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengangkat 22 pejabat baru di lingkungan kementerian. Pejabat yang terdiri dari 13 Penasihat Menteri dan 9 Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Adapun dari 22 nama tersebut, terdapat beberapa nama tokoh yang dikenal publik seperti Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KPS), Ali Mochtar Ngabalin serta Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali. Selain Itu, ada pula mantan menteri KKP era kabinet gotong-royong (2001-2004) yaitu Rohkmin Dahuri. 

Edhy mengatakan, adanya pejabat tersebut diharapkan mampu membantu KKP mengeluarkan kebijakan yang berdasarkan pada kajian  ilmiah, kajian akademis, serta  berdasarkan budaya Nusantara.

(Baca: DPR Minta Menteri Edhy Penuhi 151 Jabatan Kosong KKP Warisan Susi )

"Bukan kebijakan atas balas dendam, karena kita punya dendam dengan seseorang sehingga kebijakan kita harus berlawanan," kata Edhy, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (21/1).

Perkenalan para pejabat tersebut disampaikan Edhy saat membuka Rapat Koordinasi KKP di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/1).

Edhy menjelaskan, pengangkatan penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar KKP membangun sektor kelautan dan perikanan agar tidak salah arah. Ia mengaku sudah lama ingin berbicara dan memperkenalkan penasihat menteri tersebut.

Edhy juga berharap, para penasihat tersebut dapat menjadi tulang punggung bagi kementeriannya dalam memberikan nasihat dan masukan. Dengan demikian, langkah KKP dalam membangun sektor kelautan dan perikanan tidak keliru.

"Komisi pemangku kepentingan juga menjadi ujung tombak dalam mengkomunikasikan dengan stakeholder kelautan dan perikanan," ujarnya.

Keputusan pengangkatan pejabat penasihat itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 1/Kepmen-KKP/2020 tentang Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan.

(Baca: Jawaban Menteri Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna)

Sedangkan, pengangkatan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 2/Kepmen-KP/2020 tentang Komisi Pemangku Kepentingan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Berikut nama-nama pejabat baru di lingkungan KKP Penasihat Menteri:
1. Rokhmin Dahuri (koordinator/penasihat bidang daya saing SDM, inovasi teknologi, dan riset)
2. Hasjim Djalal (anggota/penasihat bidang hukum laut dan diplomasi maritim)
3. Hikmahanto Juwana (anggota penasihat bidang hukum internasional)
4. Lukman Malanuang (anggota/penasihat bidang kebijakan publik)
5. Martani Huseini (anggota/penasihat bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan)
6. Nimmi Zulbainarni (anggota/penasihat bidang sosial ekonomi perikanan)
7. Budi Priyanto (anggota penasihat bidang pembangunan dan pengembangan sumber daya kelautan)
8. Jamaludin Jompa (anggota/penasihat bidang ekologi kelautan)
9. Agus Soma (anggota/penasihat bidang kesejahteraan stakeholders kelautan dan perikanan)
10. Laode M. Kamaluddin (anggota/penasihat bidang ekonomi maritim)
11. Effendi Gazali (anggota/pensihat bidang komunikasi publik)
12. Bakhtiar Aly (anggota/penasihat bidang komunikasi publik)
13. Rina Saadah (anggota/penasihat bidang daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan

Sementara untuk Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan, 9 nama yang ditunjuk yakni :
1. Muhammad Yusuf (pembina)
2. Ali Mochtar Ngabalin (pembina)
3. Yugi Prayatna (pembina)
4. Effendi Gazali (ketua)
5. Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan)
6. Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan)
7. Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha)
8. Welnaldi (sekretaris)
9. Bunga Kejora (wakil sekretaris).

Reporter: Rizky Alika