Pemerintah menyinkronkan data pada tujuh kementerian/lembaga guna meningkatkan keamanan pelayaran laut dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama terkait dengan kemaritiman.
Tujuh kementerian tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, dan Kepala Badan Informasi Geospasial.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sinkronisasi data digunakan dalam penyusunan peta laut Indonesia. Peta tersebut dapat digunakan sebagai alat navigasi untuk pelayaran dalam negeri maupun internasional.
"Kami tidak ingin kejadian kecelakaan kapal yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat terulang kembali," kata Purbaya usai menjalani penandatangan kerja sama di kantornya, Jakarta, Rabu (12/2).
(Baca: Kemenhub Sebut Pelayaran Singapura - Batam Aman dari Virus Corona)
Selain sebagai navigasi, sinkronisasi data juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi wisata bahari, perhitungan nilai jasa ekosistem, serta perhitungan dampak kerusakan lingkungan di perairan Indonesia. Hal itu nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
"Harus diimplementasikan dalam perlindungan lingkungan, keselamatan pelayaran, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan dan wisata bahari,” kata dia.
(Baca: Susi Nilai Penenggelaman Kapal Solusi Terbaik Usir Kapal Pencuri Ikan)
Berdasarkan catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), jumlah tubrukan kapal sepanjang 2010 - 2016 mencapai 31% atau terbanyak kedua setelah kebakaran yang mencapai 35% dari total jumlah kecelakaan kapal sebanyak 54 kejadian.
Institute of Marine Engineering Science and Technology (IMarEST) menyebutkan kebakaran kapal merupakan jenis kecelakaan laut yang paling sulit diatasi. Hampir seluruh kebakaran di kapal tidak dapat dipadamkan.