Terpukul Corona, Pendapatan Harian KAI Anjlok 89% jadi Rp 4 Miliar

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Ilustrasi, suasana stasiun Pasar Senen yang lenggang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan kinerja buruk selama pandemi Covid-19 akibat pengurangan frekuensi perjalanan. Pendapatan harian KAI dari penjualan tiket anjlok 89% pada Maret 2020.
30/4/2020, 06.30 WIB

Sektor transportasi menjadi salah satu sektor ekonomi yang mengalami pukulan telak pandemi virus corona (Covid-19). Bagaimana tidak, mobilitas masyarakat yang tadinya dinamis seketika mati suri selama pandemi Covid-19.

Salah satu perusahaan yang merasakan dampak pandemi Covid-19 adalah, PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kinerja perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini anjlok selama Maret 2020, lantaran frekuensi perjalanan berkurang drastis.

Apalagi, sebagai BUMN KAI memikul tugas menjalankan imbauan menjaga jarak atau physical distance. Alhasil, jumlah penjualan tiket pun dipangkas, agar menciptakan jarak antar penumpang untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Selain itu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, KAI telah membatalkan sejumlah perjalanan, baik untuk kereta api (KA) jarak jauh maupun lokal. Hal ini turut andil dalam penurunan jumlah penumpang secara signifikan.

Direktur Utama KAI Edy Sukmoro menjelaskan, secara total, rata-rata jumlah penumpang harian KAI pada Maret 2020 tercatat hanya 275.000 orang, jauh di bawah rata-rata penumpang harian Januari 2020 yang mampu mencapai 1,27 juta orang.

Penurunan jumlah penumpang yang drastis ini akhirnya membuat pendapatan perusahaan turun, dari Rp 1,88 triliun pada Januari 2020 menjadi Rp 1,54 triliun pada Maret 2020. Dari segi penjualan tiket, pada Maret 2020 pendapatan harian KAI anjlok 89% dibanding bulan Februari 2020.

(Baca: Proses Pembatalan Tiket Kereta Lewat KAI Access Hanya 3 Hari)

“Bulan Februari 2020 kami bisa meraih Rp 39 miliar per hari. Namun, bulan Maret 2020 kami hanya bisa meraih Rp 4 miliar per hari," kata Edy, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/4).

Ke depan, kinerja KAI diperkirakan akan tetap rendah, seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah, serta larangan mudik Lebaran 2020.

KAI pun telah menerima pembatalan tiket perjalanan, terutama untuk KA Angkutan Lebaran 2020. Sejak 23 Maret hingga 29 Maret 2020 total tiket KA yang dibatalkan tercatat sebanyak 877.618.

Khusus untuk KA Angkutan Lebaran 2020, yakni keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020, total tiket yang dibatalkan tercatat sebanyak 554.672. Dari total tiket KA Angkutan Lebaran 2020 yang dijual, masih ada 352.884 tiket yang belum dibatalkan.

Meski kinerja tertekan, manajemen KAI tak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya. Bahkan, KAI akan tetap membayar gaji secara utuh dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 47.000 karyawannya.

"Cuma memang untuk Direksi dan Komisaris karena ada edaran dari Kementerian BUMN, tidak menerima THR," ujarnya.

(Baca: KAI Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta dari Jakarta Mulai 24 April)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah