Skema Pembentukan Holding BUMN Hotel akan Diputuskan Juni 2020

KATADATA/HARI WIDOWATI
Inaya Hotel di Bali, salah satu hotel milik PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Skema pembentukan Holding BUMN Perhotelan akan diputuskan Juni 2020.
30/1/2020, 15.38 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menugaskan tujuh perusahaan pelat merah yang memiliki bisnis perhotelan untuk mencari skema pembentukan induk usaha (holding) untuk menyatukan 106 hotel milik BUMN.

Tujuh perusahaan tersebut yakni Hotel Indonesia Natour (HIN), Pertamina, Patra Jasa, Pegadian, Garuda Indonesia, Angkasa Pura I, dan PT PP. Direktur Utama HIN Iswandi Said menjelaskan Kementerian BUMN menargetkan skema tersebut bisa diputuskan Juni 2020.

"Sudah diarahkan melalui Wakil Menteri II, timeline-nya enam bulan," kata Iswandi, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun untuk menemukan skema yang tepat harus melalui sejumlah kajian dari sisi bisnis maupun hukum. Pasalnya, masing-masing perusahaan tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda. Misalnya, sudah ada hotel yang sudah memiliki kontrak kerja sama jangka panjang dengan asing.

(Baca: Ratusan Kamar Hotel Pelat Merah Inna Group Kosong Akibat Virus Corona)

"Kami sedang kaji, apakah ada peluang terminasi (kerja sama) atau tidak, apakah asetnya bisa dialihkan, atau sahamnya bisa ditambah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan keinginannya untuk membereskan anak usaha, cucu dan cicit seluruh perusahaan pelat merah. Kebayakan dari perusahaan turunan itu juga melenceng dari bisnis induknya, termasuk salah satunya yaitu bisnis hotel.

Namun Erick menilai bisnis-bisnis tersebut tidak dijalankan dengan baik sehingga manfaatnya menjadi kurang terasa. Oleh karena itu perlu untuk digabungkan. "Jadi, para pemilik perusahaan itu punya saham di unit yang baru ini," katanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Desember lalu.

Dengan 106 hotel dari berbagai perusahaan pelat merah, BUMN menjadi sebagai pemain terbesar di bisnis perhotelan Indonesia. Skema lain yang menjadi pilihannya adalah hotel-hotel itu digabung dengan beberapa BUMN agar perusahaan, terutama yang sudah tercatat di lantai saham atau go public, lebih transparan.

(Baca: Erick Thohir Akan Gabung 85 Hotel BUMN, Siapa Saja Pemiliknya?)

Reporter: Fariha Sulmaihati