Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan revitalisasi 5.000 unit pasar tradisional selama masa pemerintahannya. Namun, tiga tahun berjalan, jumlah pasar yang sudah diperbaiki jumlahnya masih di bawah 1.000 unit.
"Tahun ini dan tahun depan kita harus mengejar lebih dari 4 ribu unit," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10).
Dia menjelaskan, renovasi dan revitalisasi pasar bakal memberikan kenyamanan dan daya tarik masyarakat untuk bertransaksi di pasar. Selama ini, pasar tradisional identik dengan kesan kumuh, sementara berbelanja di retail modern dapat memberi rasa nyaman dan harganya lebih murah.
Oleh karena itu, Enggar berupaya supaya pedagang mendapatkan sumber barang alternatif dari grosir lewat kemitraan dan aspek pendanaan yang disediakan oleh perbankan. "Omzet pasar induk di Denpasar dan Bengkulu meningkat tajam setelah direvitalisasi," tuturnya.
Secara umum, Enggar menyatakan, Presiden Joko Widodo memintanya fokus pada tiga hal. Ketiganya adalah penyediaan bahan pokok, penyerapan produksi dalam negeri, dan stabilisasi harga. "Ketiganya merupakan target yang harus dicapai untuk memberikan dampak kepada inflasi yang rendah," kata Enggar.
Menurut dia, ketiga permintaan tersebut merupakan langkah-langkah yang menjadi tolak ukur kinerja perdagangan dalam negeri. Untuk pasokan bahan pokok, dia mengaku telah bekerja sama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Selain itu, penyerapan produksi dalam negeri dilakukan dengan mewajibkan pengusaha yang mengimpor bahan baku dari luar negeri untuk menyerap produk lokal. Setelah itu, investasi ke negara-negara nontradisional bisa didorong untuk meningkatkan nilai ekspor. Contohnya Indofood di Nigeria dan produk Mayora di benua Afrika.
Untuk stabilisasi harga, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dilakukan terhadap 4 komoditas, yaitu beras, gula, minyak sayur, dan daging beku. "Karena kita belum punya price act seperti Malaysia maka kami menetapkan HET," kata Enggar.