Kementerian Pertanian telah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk 103 ribu ton bawang putih guna menstabilkan harga. Namun, izin impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan baru untuk separuh dari jumlah tersebut.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya mempertimbangkan RIPH dalam memberikan izin impor bagi perusahaan. Kementerian harus melihat kinerja sebelumnya dari perusahaan yang sudah pernah terlibat, dan melakukan pengecekan untuk perusahaan baru.
“Kami harus tahu kemampuan-kemampuan perusahaan itu dan nanti akan dicek keseluruhan,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/2).
(Baca: Kontroversi Impor Bawang Putih)
Adapun pemerintah tidak membatasi negara asal impor untuk produk hortikultura seperti bawang putih di tengah wabah virus corona. Pemerintah hanya melarang impor hewan hidup dari Tiongkok. Atas dasar itu, impor bawang putih diharapkan tidak terganggu.
Tiongkok merupakan negara asal impor bawang putih terbesar Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor bawang putih pada 2019 mencapai 465 ribu ton atau setara US$ 529,96 juta. Keseluruhan impor bawang putih tersebut berasal dari Negeri Panda.
Pada 2018, impor bawang putih mencapai 582,99 ribu ton atau setara US$ 497,25 juta. Impor tersebut berasal dari Tiongkok sebanyak 580,84 ribu ton, Taiwan sebanyak 1,68 juta ton, India 464 ton, Singapura 36 kilogram, dan Malaysia 14 kilogram.
(Baca: Indef Hitung Kerugian Konsumen Akibat Kenaikan Harga Bawang Putih )
Adapun berdasarkan Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih di DKI Jakarta per kilogram pada Rabu (19/2) mencapai Rp 62 ribu. Lebih tinggi dari harga normal di kisaran Rp 30 ribu per kg.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mirah Midadan menghitung kerugian konsumen akibat kenaikan harga bawang putih mencapai ratusan miliar. Perhitungan tersebut dengan melihat rata-rata harga bawang putih nasional yang berkisar Rp 40 ribu-54 ribu per kilogram selama 2 Februari-14 Februari, dan konsumsi bawang putih nasional.
"Kerugian konsumen sebesar Rp 247 miliar atau setara dengan seperempat triliun rupiah," kata dia dalam Seminar Nasional Ekonomi Pertanian di Jakarta, Selasa (18/2).
Kementerian Pertanian menyatakan kenaikan harga bawang putih akhir-akhir ini disebabkan oleh adanya kepanikan di masyarakat bahwa wabah virus corona akan mengganggu pasokan bawang putih impor.
Pedagang pun menyimpan stok bawangnya untuk mengantisipasi kelangkaan. apabila impor dari Tiongkok dihentikan. Di sisi lain, masyarakat merespons kenaikan harga bawang putih dengan melakukan pembelian besar-besaran dalam waktu singkat.