Bus listrik buatan PT Mobil Anak Bangsa (MAB), yang salah satu pendirinya yaitu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, telah mendapatkan pesanan dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Moeldoko mengungkapkan, Transjakarta total telah memesan sebanyak 30 unit bus listrik MAB. "Sedang kami kerjakan. Resminya 2020," kata dia usai menghadiri Indonesia Electronic Motor Show 2019 di Jakarta, Rabu (4/9).
Menurutnya, kendaraan Transjakarta tersebut akan digunakan untuk angkutan ke bandara. Adapun, bus listrik MAB tersebut sudah lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian sehingga sudah siap untuk diproduksi.
Selain Transjakarta, MAB juga mendapatkan pesanan dari Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) sebanyak 130 unit bus listrik. "Lalu ada Garuda dan Misui juga sudah meminta pesanan. Sudah beberapa yang minta" ujarnya.
(Baca: Menko Luhut Minta Mobil dan Motor Dinas Pakai Kendaraan Listrik)
Adapun, penggunaan kendaraan listrik pada angkutan umum juga sudah didiskusikan dengan pihak pemerintah daerah, seperti Wali Kota Bekasi, Bogor, dan Batu Malang. Oleh karena itu, MAB akan terus mendorong peluncuran unit busnya.
Penggunaan kendaraan dinilai akan memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Namun, pemerintah akan menyerahkan keputusan masing-masing pemda terkait kewajiban pemakaian kendaraan listrik. "Itu jadi respons masing-masing. Tapi akan lebih bagus lagi kalau ada kewajiban (kendaraan listrik bagi angkutan umum)," ujarnya.
Sebelumnya, Transjakarta telah melakukan pra-uji coba tiga bus listrik di Jakarta medio Juni 2019 lalu. Tercatat, dalam pra-uji tersebut sekitar 13 ribu penumpang yang telah menikmati bus listrik yang didatangkan dari Tiongkok itu.
(Baca: Kadin Usul Pembebasan Bea Masuk untuk Bangun Industri Mobil Listrik)
Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, berdasarkan hasil pra-uji tersebut, bus listrik sudah siap untuk dioperasikan di Jakarta. "Warga sangat antusias, mereka bilang busnya nyaman, tidak ada bunyinya seperti bus pada umumnya yang bising, dan tidak ada knalpot sehingga tidak ada asap," ujar Agung.
Transjakarta melakukan pra-uji coba di tempat-tempat wisata seperti di Monas, Ancol, dan Taman Mini sehingga antusiasme penumpang pun cukup tinggi. Lokasi ini juga dipilih karena ketika itu uji coba terbentur belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik.
Tanpa Perpres itu, maka bus listrik pun belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor, dan sertifikat uji tipe kendaraan. "Sebenarnya kami sudah siap (beroperasi), tetapi regulasi yang lebih tinggi dari tingkat DKI Jakarta diperlukan," ujarnya.
(Baca: Video: PLN Beri Diskon untuk Pemilik Kendaraan Listrik)