Jokowi Minta PKL dan Tukang Gorengan Juga Diberikan Stimulus Ekonomi

Katadata
Presiden Jokowi meminta pelaku usaha ultra mikro mendapat stimulus ekonomi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
30/4/2020, 15.27 WIB

Presiden Jokowi meminta agar program stimulus ekonomi tak hanya diberikan bagi usaha kecil, menengah, dan besar. Dia juga  meminta pelaku usaha mikro dan ultramikro di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, tukang gorengan dan tukang tambal ban, hingga warung kecil juga perlu mendapatkan stimulus ekonomi.

Apalagi, jumlah mereka tidaklah sedikit. Berdasarkan data Bappenas, pelaku usaha mikro dan ultramikro di sektor informal mencapai 40 juta orang. "Mereka juga menampung banyak tenaga kerja," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2020 melalui video conference, Kamis (30/4).

(Baca: Imbas Covid-19, Pemerintah akan Fokus Pemulihan Sosial Ekonomi di 2021)

Jokowi meminta para gubernur di setiap daerah untuk merancang program yang dapat memperkuat dan memperluas stimulus ekonomi dari pemerintah pusat. Program tersebut harus dijalankan dengan skema yang jelas, transparan, dan terukur.

Pemerintah daerah harus memahami sektor apa saja yang perlu mendapatkan stimulus ekonomi. Mereka juga harus menghitung stimulus ekonomi tersebut bisa menyelamatkan berapa banyak tenaga kerja.

"Semuanya harus dihitung. Jangan sampai hanya mau dapat stimulus ekonomi tetapi tetap melakukan PHK," kata Jokowi.

(Baca: Jokowi Siapkan Strategi Kebangkitan Ekonomi Pasca Corona Tahun 2021)

Kepala Negara juga meminta verifikasi terhadap penerima stimulus ekonomi tersebut dilakukan dengan benar. Selain itu, perlu ada evaluasi secara berkala terhadap efektivitas stimulus ekonomi yang diberikan.

"Jadi betul-betul berdampak pada penyelamatan tenaga kerja yang bergantung hidupnya di sektor riil," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta kepada para peserta Musrenbangnas 2020 memikikirkan bersama model dan sistem jaring pengaman sosial yang efektif dan cepat. Dengan demikian, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk jaring pengaman sosial bisa tepat sasaran.

Dia pun meminta data jaring pengaman sosial akurat dan akuntabel. "Sehingga dapat dikoreksi dengan cepat jika terjadi kesalahan. Dengan demikian, dapat kita pastikan penerimanya adalah orang yang benar2 berhak dan membutuhkan," ujar dia.

(Baca: Jokowi Minta Korban PHK Masuk Prioritas Kartu Prakerja)

Reporter: Dimas Jarot Bayu