Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa ini (25/4). Agenda sidangnya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh Ahok dengan judul "Tetap Melayani Walau Difitnah".
Ahok menjelaskan alasan di balik judul pledoi tersebut dan analogi dirinya sebagai Nemo di tengah Jakarta dalam pledoi tersebut. Hal ini berawal dari pertanyaan sejumlah murid Taman Kanak-kanan (TK) kepada dirinya lantaran kerap bersitegang dengan sejumlah orang.
Awalnya, Ahok mengaku bingung menjelaskan hal tersebut kepada anak TK. Akhirnya, dia memilih memutar film Nemo di Youtube untuk menjelaskan secara sederhana apa yang dilakukanya selama ini. (Baca: Baca Pledoi, Ahok Anggap Dirinya Sebagai Ikan Nemo Kecil di Jakarta)
Ahok ingin menjelaskan adanya sekelompok orang yang salah arah seperti kerap memainkan anggaran serta korupsi. Oleh sebab itu dirinya kerap bertindak keras sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi dan sikap salah arah tersebut.
Hal ini mirip dengan adegan di film 'Finding Nemo'. Nemo, si ikan badut mengarahkan ikan lainnya untuk melawan arah agar tidak terseret jaring nelayan. Hal ini yang disebutnya menjadi pangkal analoginya tersebut.
"Memang ada sekelompok orang di negeri ini yang salah arah, memainkan anggaran, korupsi," kata Ahok usai sidang kasus dugaan penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Ahok menyatakan, pada akhirnya selama tiga tahun ini pembangunan di DKI Jakarta berjalan baik. Anggaran dapat dihemat, serta masyarakat bisa mendapatkan jaminan seperti jaminan sosial. Namun, konsekuensinya banyak orang yang marah karena Ahok seolah bergerak melawan arah.
Hal ini mirip dengan adegan ketika ikan-ikan dalam film Nemo berhasil melawan arah dan selamat dari jaring nelayan. Namun, Nemo akhirnya malah tertimpa ikan yang berhasil meloloskan diri.
Hal inilah yang melatari judul pledoi Ahok: Tetap Melayani Walau Difitnah. "Jadi belum tentu ikan yang ditolong itu berterima kasih kepada kamu. Kalau kamu terkapar yang ketakutan hanya keluargamu saja," kata Ahok. (Baca: Isi Lengkap Pledoi Ahok: Saya Ini Korban Fitnah)
Dalam pledoi tersebut, Ahok menegaskan dirinya bukanlah penista atau pun penoda agama. Menurutnya, pernyataannya di Kepulauan Seribu yang menjadi pangkal soal masalah ini hanya untuk mengimbau masyarakat agar memiliki penghasilan dari budidaya ikan kerapu. Ini merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta.
Usai sidang, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, hal yang disampaikan Ahok memang cocok serta menggambarkan situasi yang belakangan ini terjadi. Karena itu, dia berharap majelis hakim kasus ini dapat memutuskan secara adil dan tanpa intervensi.
"Sekarang kami serahkan kepada majelis hakim untuk memutuskan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan," kata Hasto. Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.