Siapa pun presiden yang bakal terpilih, Indonesia masih menghadapi ancaman beragam bencana. Siapa pun kepala daerah yang memimpin dan anggota legislatif yang akan duduk di parlemen, ancaman bencana tidak berubah. Itu sebab, komitmen politik baik tingkat nasional maupun subnasional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ketahanan terhadap bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) Mahawan Karuniasa, dalam Talk Show Pojok Iklim yang dihelat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu 16 Januari 2019.
Tiap tahun jumlah bencana meningkat. Jika pada 2002 tercatat 143 kejadian, pada 2016 melonjak 16 kali menjadi 2.342. Bencana di Indonesia didominasi bencana hidrometeorologis, seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Pun pada 2018, bencana hidrometeorologis juga mendominasi, yakni sebanyak 95 persen.
Bencana di Indonesia tidak terlepas dari variabilitas dan perubahan iklim. Dengan demikian peningkatan kapasitas untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim, harus menjadi prioritas dan perhatian para pihak, pemerintah, sektor swasta, danmasyarakat. Selama ini minimnya kesadaran pentingnya ketahanan terhadap bencana serta terbatasnya peningkatan kapasitas ketahanan terhadap bencana, masih menjadi tantangan bersama.
Kerentanan terhadap bencana banjir dan tanah longsor misalnya, terkait erat dengan kebijakan tata ruang dan perencanaan pembangunan serta implementasinya. Untuk itu menurut Mahawan Karuniasa, institusi harus mampu menghasilkan tata ruang dan perencanaan pembangunan yang memperhatikan isu kebencanaan. Ini membutuhkan peningkatan kapasitas.
Dalam Conference of the Parties COP 24 di Kota Katowice Polandia, disebutkan selain fokus pada pedoman implementasi komitmen para pihak, soal peningkatan kapasitas terutama negara berkembang juga menjadi isu strategis yang dikelola oleh Paris Committee on Capacity Building (PCCB). Pada 2019, isu peningkatan kapasitas dalam COP 25 akan difokuskan pada kapasitas implementasi pencapaian komitmen para pihak di negara-negara berkembang.