Partai Demokrat menyesalkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kadernya, Andi Arief. Meski demikian, Demokrat menyatakan bakal tetap tegas kepada siapapun yang menyalahgunakan narkotika, bahkan kepada Andi yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
"Kami tegaskan Partai Demokrat dalam hal ini tetap di dalam posisinya, tidak akan memberikan toleransi dan kompromi kepada siapapun yang menyalahgunakaan narkoba," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di kantornya, Jakarta, Senin (4/3).
Ferdinand mengatakan, partainya kaget dengan kasus yang menjerat Andi Arief. Sebab, Andi Arief diketahui tak pernah bersinggungan dengan narkotika selama ini.
(Baca: Mabes Polri Bantah Penangkapan Andi Arief sebagai Jebakan)
Terlebih, Andi Arief merupakan kader yang memberikan kontribusi dan dedikasi cukup besar kepada partai. "Peristiwa yang terjadi dan menimpa kader kami, saudara Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat, cukup mengagetkan bagi kami semua," kata Ferdinand.
Ada pun, Demokrat masih belum memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum. Demokrat juga masih belum memutuskan langkah-langkah kepada Andi Arief terkait dugaan pelanggaran kode etik kepartaian.
Ferdinand mengatakan, pihaknya masih ingin mendalami masalah yang menjerat Andi Arief. Hal ini bakal dilakukan dengan berkoordinasi secara langsung dengan Andi Arief.
(Baca: Hasil Tes Urine Positif Gunakan Sabu, Andi Arief Belum Jadi Tersangka)
Saat ini, Demokrat masih belum bisa menghubungi Andi Arief. "Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu pada Minggu, 3 Maret kemarin. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penggunaan narkoba di salah satu kamar hotel tersebut. Setelah beberapa upaya pemetaan, petugas berhasil menggerebek kamar tersebut.
Ternyata yang berada di kamar adalah Andi Arief. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan penindakan tersebut spontan dilakukan aparat tanpa mengetahui siapa yang ditangkap.
Berdasarkan hasil tes urin, Andi dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Meski demikian, Iqbal mengatakan status Andi Arief masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dijadikan sebagai tersangka. Ada pun barang bukti yang didapat dari penggerebekan adalah barang yang diduga merupakan alat hisap sabu-sabu.
Polri masih harus memeriksa Andi Arief lebih dalam lagi dan ditahan sementara di Bareskrim. Masih ada waktu tiga hari sebelum Polri menetapkan status Andi Arief.
Saat ini Iqbal masih berkonsolidasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim tentang kasus ini. Berdasarkan temuan awal, belum ditemukan adanya hubungan Andi dengan jaringan atau mafia narkoba. "Jadi, diduga kuat (Andi Arief) hanya pengguna," kata dia.