Tanggapi Serangan Andi Arief di Twitter, Mahfud sebut Soal Karya Asli

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, enggan menanggapi serangan Andi Arief lewat Twitter hari ini, Rabu (6/3).
Penulis: Ameidyo Daud
Editor: Sorta Tobing
6/3/2019, 15.27 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, enggan menanggapi serangan Andi Arief lewat Twitter hari ini. Ia hanya terkekeh ketika dimintai komentarnya oleh awak media.

"He-he-he... profesor itu hanya bisa dicabut kalau pernah plagiat. Saya nggak pernah plagiat. Semua karya asli," kata Mahfud usai diskusi di sebuah hotel, Jakarta, Rabu (6/3).

Dalam cuitan di akun Twitternya, Andi mengancam menuntut Mahfud ke jalur hukum. Ia meradang lantaran menganggap Mahfud banyak berspekulasi dalam kasus yang menderanya.

Ia menuding Mahfud sok tahu dengan kasusnya ini. Oleh sebab itu, dia menyerahkan kepada kepolisian dan meminta Mahfud berhenti menebak-nebak. "Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok benar," kata Andi dalam akun Twitter-nya pukul 11.39  hari ini.

(Baca: Demokrat Siapkan Sanksi Tegas Terhadap Andi Arief)

Pernyataan itu dipicu oleh cuitan Mahfud sebelumnya. Awal pekan ini Mahfud me-reweet kembali cuitannya pada 10 Januari 2019. Dalam tulisannya, ia menghimbau para milenial agar tidak memakai narkoba supaya tidak hilang akal sehat. Kebetulan, kicauan tersebut ia buat tak lama setelah meladeni Andi yang menyerangnya soal isu tujuh kontainer surat suara.

Mahfud berpendapat isu tersebut palsu alias hoax. Tidak ada  tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Ia berkeyakinan dengan hal tersebut karena melihat rentang waktunya. Kabar tersebut muncul sebelum ada kesepakatan soal kartu surat suara. "Kan pasti hoax berita itu," katanya.

Dengan alasan itu, Mahfud menilai pembuat berita bohong tersebut pantas untuk ditangkap pihak hukum. "Tapi Andi Arief malah marah-marah nggak karuanlah," ujar Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) tersebut.

(Baca: Andi Arief Ditahan, Diduga Konsumsi Narkotika)

Mahfud akhirnya enggan menanggapi lagi. Ia lalu menuliskan pesan jauhi narkoba tersebut. Ia juga tak menjawab ketika ditanya apakah maksud pesan itu ia tujukan untuk Andi. "Terserah kau. Ha-ha-ha... Sudah cukup ya," katanya.

Nasib Andi Arief di Partai Demokrat

Andi Arief ditangkap polisi karena dugaan penggunaan  narkotika jenis sabu pada Minggu, 3 Maret kemarin. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat di salah satu hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat. "Iya benar," kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis saat dikonfirmasi Katadata.co.id.

Saat penggerebekan, Andi yang bersama seorang temannya, sempat membuang sabu-sabu beserta bong (alat hisap) ke kloset. Dengan bantuan pihak hotel, polisi mengambil bong tersebut dan menjadikannya sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, Andi sempat menolak untuk menjalani pemeriksaan urine.  Pada akhirnya ia mau melakukannya.

Dari hasil tes urine, politis Partai Demokrat itu positif mengonsumsi sabu. "Kami sudah lakukan tes urine dan positif metamphetamine atau jenis sabu," kata Kepala Divisi Humas Polri M. Iqbal.

(Baca: Demokrat Gelar Rapat Bahas Nasib Andi Arief )

Partai Demokrat sampai sekarang belum menentukan nasib Andi yang menjabat wakil sekretaris jenderal di partai itu. 

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan kemungkinan partainya memberikan bantuan hukum kepada Andi dalam menghadapi kasusnya. "Biar nanti menjadi keputusan partai," katanya.

Partai Demokrat menyesalkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kadernya,. Demokrat menyatakan bakal tetap tegas kepada siapapun yang menyalahgunakan narkotika, bahkan kepada petingginya.

"Kami tegaskan Partai Demokrat dalam hal ini tetap di dalam posisinya, tidak akan memberikan toleransi dan kompromi kepada siapapun yang menyalahgunakaan narkoba," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Reporter: Ameidyo Daud