Romahurmuziy Ditangkap, Tim Jokowi Anggap Bukti Tak Tebang Pilih Hukum

Biro Pers Istana Kepresidenan
Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dan pimpinan partai politik lain.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
15/3/2019, 15.42 WIB

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menandakan bahwa pemerintah tidak tebang pilih di bidang hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi tadi melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur, di antaranya mengamankan Romahurmuziy alias Rommy.

"Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi mengenai proses hukum tanpa terkecuali," kata Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (15/3).

Fiki menilai selama ini banyak yang beranggapan bahwa pemerintah mengintervensi hukum dan dituding tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dengan ditangkapnya Romahurmuziy, Fiki menilai anggapan itu tidak berlaku.

(Baca: KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Kantor Agama Sidoarjo )

Seperti diketahui, partai yang dipimpin Romahurmuziy merupakan salah satu pengusung Jokowi dalam Pilpres 2019. Romahurmuziy juga merupakan anggota Dewan Penasehat TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Kami juga ingin sampaikan kepada masyarakat luas bahwa pemerintah saat ini yang dipimpin Presiden Jokowi betul-betul membuktikan bahwa hukum di Indonesia saat ini tidak tebang pilih," kata Fiki.

Tim Jokowi Anggap Kasus Romahurmuziy Masalah Pribadi

Fiki menyatakan prihatin dengan kasus yang menjeratnya Ketua Umum PPP tersebut. Meski demikian, TKN belum akan memberikan bantuan hukum terhadap Romahurmuziy.

Dia menilai kasus ini bersifat pribadi dan tak terkait dengan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. "Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres. Tentu bukan ranah TKN untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata Fiki.

(Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ditangkap, KPK Periksa Sejumlah Orang)

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dikabarkan tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyatakan Romy dibawa oleh tim KPK ke Markas Polda Jawa Timur hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Frans mengatakan, Romahurmuziy dibawa KPK dari Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. "Saat ini sudah di Polda Jawa Timur. Sekarang persiapan mau ke Jakarta," kata Frans kepada Katadata.co.id, Jumat (15/3).

Hanya saja, Frans enggan menanggapi lebih lanjut kasus yang menejerat Romahurmuziy. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal itu lebih lanjut kepada KPK. "Coba tanya kepada KPK, itu wewenang KPK," ucap Frans.

(Baca: KPK Cecar Ketum PPP Romahurmuziy soal Aliran Dana Rp 1,4 Miliar)

Ketua Umum KPK Agus Rahardjo pun mengkonfirmasi mengenai OTT KPK di Jawa Timur. Namun, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus.

Agus mengatakan, pihak yang ditangkap akan ditentukan statusnya setelah menjalani pemeriksaan. "Tunggu konferensi pers di KPK," katanya kepada wartawan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu