Jokowi Minta Bawaslu Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) menyapa pendukung saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
11/4/2019, 17.45 WIB

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo angkat bicara terkait dugaan surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu mengusut perkara tersebut.

"Kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu," kata Jokowi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4).

Jokowi menilai Bawaslu sudah memiliki mekanisme yang jelas untuk mengusut persoalan tersebut. Dia lantas meminta isu tersebut tak perlu dibesar-besarkan. "Enggak usah diangkat isu-isu yang enggak jelas," kata Jokowi.

(Baca: KPU Masih Cek Kebenaran Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia)

Sekitar 95 kantong surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos ditemukan di sebuah bangunan kosong di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia. Mayoritas surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan 2 dari Partai Nasdem.

Berdasarkan video yang beredar surat suara tersebut ada dalam sebuah tumpukan tas berwarna hitam dan sebagian sudah tercecer. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan informasi tersebut.

Menurut Fritz, surat suara tercoblos itu ditemukan oleh Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Fritz, masalah ini menunjukkan kinerja Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) tidak benar.

"Kami sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," kata Fritz. (Baca: Jokowi: Yang Bikin Hoaks Tentang Saya Itu Enggak Mikir)

Bawaslu Minta Penghentian Pemungutan Suara di Malaysia

Atas dasar itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan evaluasi kinerja. Bawaslu juga meminta agar KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia.

Hal tersebut dilakukan untuk sementara hingga persoalan ini dapat diselesaikan. "Sampai semua jelas," kata Fritz.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya berhati-hati dalam menyikapi kasus surat suara tercoblos di Malaysia. "Semua pihak diimbau bijak dan hati-hati dalam memberikan pernyataan terkait hal tersebut," kata Wahyu.