TKN Jokowi: Proses Tegas Kasus Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

ANTARA FOTO/Feny Selly
Calon Presiden nomer urut 01 Joko Widodo berorasi pada kampanye terbuka di Palembang,Sumsel, Selasa (2/4/2019). Kampanye Capres 01 ini dihadiri ribuan pendukung dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
Penulis: Michael Reily
Editor: Sorta Tobing
12/4/2019, 16.03 WIB

Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta pelanggar hukum dalam kasus surat suara tercoblos di Malaysia mendapat proses yang tegas. Seluruh lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap Pemilu 2019 harus bersikap adil dan netral dalam kasus ini.

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Maruarar Sirait mengungkapkan, klarifikasi kasus itu harus detail dan matang. "Sikap pendukung 01, penegak hukum segera melakukan klarifikasi, lalu proses (pelaku) seberat-beratnya," kata Maruarar di Jakarta, Jumat (12/4).

(Baca: Panitia Pemilu dari KBRI Dicurigai Tak Netral, KPU: Lapor dengan Bukti)

Selain itu, dia menekankan supaya Komisi Pengawasan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyampaikan informasi tentang kasus itu kepada masyarakat secara lengkap. Apalagi, Jokowi telah menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang.

Ia tak mau menduga-duga siapa dalang di balik kasus tersebut. Maruarar berharap Pemilu tetap terlaksana pada 17 April 2019. "Kalau ada hal yang tidak benar ya proses sesuai hukum, tapi jadwal yang sudah ada harus kita hormati dan laksanakan," katanya.

(Baca: KPU dan PPLN Malaysia Periksa Keaslian Surat Suara Tercoblos)

KPU Berangkat ke Malaysia

Tim KPU hari ini berangkat ke Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara yang tercoblos di Bangi, Selangor. KPU akan melakukan verifikasi surat suara tercoblos dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia.

Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, PPLN sudah mengumpulkan  sejumlah bukti yang kemudian akan diperiksa keasliannya oleh tim KPU.  "Karena setiap suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Tanda khusus itu yang tahu hanya kami saja," katanya seperti dikutip dari Antara.

Viryan mengatakan KPU akan berhati-hati untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Kehati-hatian diperlukan di tengah maraknya kabar hoaks. "Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN. Ini semua perlu diklarifikasi," kata Viryan.

(Baca: Surat Suara Tercoblos untuk Anak Bos Lion Air, Nasdem Cek ke Lokasi)

Viryan mengatakan, KPU tak pernah menoleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun, yang terpenting melakukan klarifikasi atas informasi kecurangan tersebut. "Perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak," kata Viryan.

Kasus surat suara tercoblos di Malaysia menjadi perhatian publik setelah beredar tiga video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah kantong berwarna hitam dan putih yang diduga di dalamnya terdapat surat suara di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

(Baca: Caleg Muda Berebut Suara, Davin Kirana hingga Jessica Tanoesoedibjo)

Dalam video tersebut terlihat masyarakat setempat menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Surat suara juga tercoblos dengan nama calon anggota legislatif dari partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.

Davin merupakan putra dari pemilik Lion Group yang juga Duta Besar RI untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana.

Reporter: Michael Reily