Hindari Dugaan Makar, Amien Ganti People Power Jadi Kedaulatan Rakyat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional Amien Rais (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10).
Penulis: Fahmi Ramadhan
15/5/2019, 00.02 WIB

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Amien Rais bakal merubah nama people power menjadi gerakan kedaulatan rakyat. Perubahan sebutan tersebut tidak terlepas dari kasus dugaan makar yang menimpa sejumlah jajaran BPN.

"Sekarang kita tidak gunakan people power, tapi gunakan kedaulatan rakyat. Siapa yang menghadapi rakyat , Insha Allah akan kita gilas bersama-sama," ujar Amien Rais, dalam acara pemaparan dugaan kecurangan di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5)

Terkait gerakan people power sendiri, juru bicara BPN Anzhar Simanjuntak mengungkapkan, bahwa sebutan atau gerakan tersebut bukan bentuk tindakan makar. Menurutnya, people power dalam tatanan konstitusional adalah suatu hal yang sah.

(Baca: Wiranto: Hasut Massa untuk Klaim Kemenangan Berpotensi Melanggar Hukum)

Ia menerangkan, yang ia maksud dengan people power dalam tatanan konstitusional adalah, gerakan people power yang tidak menimbulkan suatu tindakan anarkis dan mengganggu ideologi negara.

Menurutnya, gerakan tersebut masih aman untuk dilakukan. "Justru menurut saya orang yang melarang people power adalah tindakan makar," ujar Anzhar.

Lebih lanjut, Dahnil menilai ucapan yang diutarakan Amien Rais yang akan merubah nama dari people power menjadi gerakan kedaulatan rakyat merupakan bentuk sindiran terhadap keputusan pencetusan Tim Asistensi Hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

Ia pun menyebut bahwa sejatinya sejak awal nama gerakannya adalah gerakan kedaulatan rakyat dan mengatakan bahwa yang membesar-besarkan penyebutan people power adalah media.

(Baca: Amien Rais Kembali Ancam Turun Ke Jalan Apabila Pemilu Curang)

Reporter: Fahmi Ramadhan