Hasil Rekapitulasi KPU Mengkonfirmasi Keakuratan Quick Count

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) menyapa pendukung usai memantau hasil hitung cepat di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Penulis: Agung Jatmiko
21/5/2019, 14.40 WIB

Hitung cepat atau quick count sekali lagi menunjukkan keakuratannya dalam pemilihan umum (Pemilu). Hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi hasil hitung cepat yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah lembaga survei.

Setelah Pemilu 2019 dilangsungkan 17 April 2019 lalu, sejumlah lembaga survei memaparkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang menunjukkan keunggulan pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Lingkar Survei Indonesia Denny JA atau LSI Denny JA misalnya, memaparkan hasil quick count dengan hasil kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Quick count cepat beberapa lembaga survei lain seperti Charta Politika, Kedai Kopi, Median, Indo Barometer dan Litbang Kompas juga menunjukkan hasil serupa, yakni kemenangan pada Jokowi-Ma'ruf.

(Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menangkan Pilpres 2019)

Berikut ini hasil quick count beberapa lembaga survei:

Kedai Kopi                                                
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,75%                        
02. Prabowo-Sandiaga: 45,25%               

Charta Politika
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,66%
02. Prabowo-Sandiaga: 45,34%

LSI Denny JA
01. Jokowi-Ma'ruf: 55,71%
02. Prabowo-Sandiaga: 44,29%

Litbang Kompas                
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,45 %            
02. Prabowo-Sandiaga: 45,55%       

Indo Barometer
01. Jokowi-Ma'ruf: 54,35%
02. Prabowo-Sandiaga: 45,65%

Semua hasil quick count lembaga-lembaga survei tersebut menunjukkan keunggulan Jokowi-Ma'ruf atas Prabowo-Sandiaga dengan selisih suara 9%-11%.

Pada Selasa (21/5) dini hari, KPU merampungkan rekapitulasi suara untuk Pilpres 2019 dengan hasil kemenangan Jokowi-Ma'ruf dengan raihan suara 85.607.362 atau 55,50%. Sementara, Prabowo-Sandiaga tercatat memperoleh suara sebesar 68.650.239 atau 44,50%. Selisih suara keduanya mencapai 11%

Melihat hasil antara rekapitulasi suara KPU dengan quick count yang telah lebih dahulu dilakukan oleh lembaga survei, bisa disimpulkan bahwa akurasi dari hitung cepat ternyata mendekati 100%.

Dari sejumlah lembaga survei, hasil quick count yang paling mendekati hasil rekapitulasi suara KPU adalah, LSI Denny JA dengan selisih hanya 0,12% dengan hasil KPU

Mengutip Antara, Denny JA mengungkapkan, hasil quick count LSI saat ini sejatinya bukan rekor terbaik LSI. Sebab, tahun 2010 silam, LSI memperoleh rekor MURI karena selisih quick count Pilkada Sumbawa NTB tercatat 0,00%, sama persis dengan hasil KPUD yang diumumkan 14 hari kemudian.

Denny JA menyebut, publik kembali diperlihatkan bahwa ilmu pengetahuan membuat hasil Pemilu yang diikuti ratusan juta orang dapat diketahui hasilnya dengan cepat. Ia pun berujar, bahwa pihak-pihak yang menyebut lembaga survei membohongi publik, terpatahkan dengan hasil KPU.

(Baca: Dituduh Bohong, Lembaga Survei Buka Prosedur Hitung Cepat)

Pentingnya Literasi Terkait Survei dan Quick Count

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengungkapkan, hasil rekapitulasi KPU yang mengkonfirmasi quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei menjadi bukti, bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada lembaga survei tidak benar.

Ia mengatakan, bahwa hasil Pilpres 2019 merupakan bentuk pembelajaran politik, karena sejak 2014 quick count kerap dipertanyakan terutama oleh kubu yang kalah. Saat itu terbukti Prabowo memperoleh hasil quick count yang salah.

Tudingan bahwa lembaga-lembaga survei yang melaksanakan quick count adalah lembaga bayaran dan lembaga abal-abal, ternyata dipatahkan oleh hasil resmi dan sejatinya metode yang digunakan lembaga-lembaga survei bisa dijelaskan metodenya.

"Selama ini selalu terbukti quick count tidak pernah salah, kecuali dari tiga lembaga survei yang memenangkan Prabowo," kata Yunarto.

Terkait apakah lembaga-lembaga survei, termasuk Charta Politika perlu mengambil tindakan hukum terkait tudingan-tudingan yang selama ini didengungkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, menurut Yunarto hal tersebut tidak diperlukan.

(Baca: Memahami Quick Count dan Real Count: Beda Kerja tapi Hasil Identik)

"Orang-orang yang memfitnah bahwa hasil quick count tidak benar dan menyebarkan kebohongan, menurut saya sudah mendapat sanksi sosial tersendiri. Publik kini melihat fitnah-fitnah yang ditebarkan terbukti salah dan terbukti mereka berbohong atau minimal tidak mengerti," kata Yunarto.

Meski demikian, Yunarto paham bahwa kegaduhan yang timbul akibat fitnah kepada hasil quick count, salah satunya disebabkan karena literasi publik akan metode survei dan cara membaca hasil quick count belum tersosialisasi secara baik.

Ke depan, agar Pemilu bisa lebih bagus dan tertib serta tak diselingi fitnah-fitnah, adalah tugas para lembaga survei bersama dengan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) untuk lebih agresif bekerja sama dengan media serta universitas untuk melakukan sosialisasi mengenai survei dan quick count.

Sosialisasi ini menurutnya mencakup pengenalan survei dan quick count, serta bagaimana cara menafsirkan survei dan membaca hasil quick count. Sehingga publik bisa melihat hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei sebagai sesuatu yang sifatnya ilmiah.

"Publik pun bisa mengkritisi dalam konteks ilmiah, bukan hanya sekadar apakah ada yang membayar atau tidak. Karena ketika publik mengerti quick count adalah produk ilmiah, saya yakin pergunjingan yang terjadi seperti saat ini tidak akan terjadi," kata Yunarto.

(Baca: Beda Quick Count, Exit Poll, dan Real Count)