Sofyan Jacob, Mantan Bos Tito Karnavian yang Terseret Kasus Makar

ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob (tengah) berjalan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sofyan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
Penulis: Hari Widowati
17/6/2019, 11.54 WIB

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan makar setelah Kepolisian RI memeriksa Eggi Sudjana beberapa waktu lalu. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Polda Metro Jaya menangani kasus ini setelah mendapatkan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Sebelumnya pemeriksaan Sofyan dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2019 tetapi tertunda karena Sofyan tak hadir dengan alasan sakit.

Sofyan datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB. Ia ditemani oleh kuasa hukumnya. "Saya tidak tahu apa salah saya jadi saya datang sebagai purnawirawan Polri yang taat hukum," kata Sofyan kepada wartawan, Senin (17/6).  

Sofyan Jacob mengawali kariernya di polisi perairan dan udara setelah lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akabri) Kepolisian pada 1970. Kariernya terus naik dan ia menjabat sebagai kapolres di beberapa daerah, antara lain Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Simalungun, hingga Kapoltabes Medan.

Sofyan pernah menjadi atasan Tito Karnavian ketika ia menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2001. Di bawah kepemimpinan Sofyan, Tito berhasil menangkap Tommy Soeharto (Hutomo Mandalaputra) yang buron karena kasus pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita.

(Baca: Aparat Akan Beberkan Para Tokoh Yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei)

Kasus Pembangkangan Berujung Pensiun Dini

Masa jabatan pria kelahiran Tanjungkarang, 31 Mei 1947 itu sebagai Kapolda Metro Jaya terbilang singkat, hanya 8 bulan. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (Menko Polsoskam) Agum Gumelar dan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Chaeruddin Ismail untuk menangkap Kapolri (non-aktif) Suroyo Bimantoro dan Sofyan Jacob. Pasalnya, kedua jenderal polisi itu dinilai melakukan pembangkangan (insubordinasi) terhadap presiden.

Ketegangan akibat perselisihan Gus Dur dengan kedua jenderal polisi ini disebut menjadi penyebab Gus Dur dilengserkan oleh DPR dan MPR dari kursi presiden. "Gus Dur diturunkan bukan karena korupsi, tapi ketegangan. Pemicunya karena Gus Dur akan mengganti kapolri tanpa konsultasi dengan MPR dan DPR," kata Yenni Wahid, salah satu putri Gus Dur pada 2012, seperti dikutip dari Merdeka.

Ketika tampuk kepimpinan RI-1 beralih ke Megawati Soekarnoputri, terbit keputusan pensiun untuk 64 perwira Polri termasuk Sofyan Jacob. Pada saat itu usia Sofyan baru 54 tahun sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.

Sofyan pun menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menang di tingkat banding namun ia memilih mencabut gugatannya dengan alasan demi kebaikan bersama.

(Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Terlibat Makar)

Berlaga di Pilgub Lampung 2008 hingga Jadi Pendukung Prabowo

Pada 2008, Sofyan mencoba peruntungannya dalam Pemilihan Gubernur Lampung. Ia berpasangan dengan Bambang Waluyo Utomo. Namun, ia gagal karena hanya meraih 78.636 suara atau 2% suara. Pemenang Pilgub Lampung waktu itu adalah Komjen (Purn) Sjachroedin ZP yang berpasangan dengan MS Joko Umar Said dengan perolehan 1,51 juta suara atau 43,27%.

Sofyan bergabung bersama para purnawirawan TNI dan Polri yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 2019. Beberapa kali, Sofyan terlihat hadir dalam rapat yang diselenggarakan tim Prabowo-Sandi. Sampai akhirnya pada 29 Mei 2019 Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade prihatin dengan penetapan Sofyan sebagai tersangka kasus makar. "Kami yakin Sofyan Jacob tidak terlibat," kata Andre di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

Andre menilai Sofyan merupakan purnawirawan polisi yang memiliki jiwa patriotisme tinggi, sebagaimana Kivlan Zen dan Soenarko. Oleh karena itu, tidak mungkin para purnawirawan tersebut melakukan makar. Jika hukum benar-benar ditegakkan, Andre yakin Sofyan Jacob, Kivlan, dan Soenarko akan bebas dari tuduhan makar.

(Baca: Perseteruan Wiranto-Kivlan Zen, Dari Kasus 1998 hingga Urusan Uang)